12 Target Pelanggaran Lalulintas dalam Operasi Zebra Menumbing 2024 Polres Bangka

Berita Hari Ini20 Dilihat

Investigasibhayangkara.com~//- Bangka (Sungailiat) – Mendukung dan menyukseskan pelantikan Presiden dan Wakil Presiden terpilih, serta mengajak masyarakat untuk tertib berlalu lintas, Demi terwujudnya Keamanan, Keselamatan, Ketertiban dan Kelancaran Lalu Lintas (Kamseltibcar Lantas) yang aman dan nyaman.Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Kepolisian Resor Bangka mengelar Operasi Zebra Menumbing 2024, Minggu (13/10/2024).

Kegiatan Operasi Zebra Menumbing 2024 Polres Bangka akan dilaksanakan selama 13 hari, pelaksanaannya mulai tanggal 14 hingga 27 Oktober 2024.

Operasi Zebra ini dilaksanakan di Polda dan Polres Jajaran diseluruh Indonesia serta dilakukan secara terpusat.

Kapolres Bangka melalui Kasat Lantas Iptu Endi Putrawansah, S.H., mengatakan Operasi Zebra ini dilaksanakan di Polda dan Polres Jajaran diseluruh Indonesia serta dilakukan secara terpusat.

“Untuk pelaksanaan operasi Zebra akan kita mulai besok senin tanggal 14 hingga 27 Oktober 2024”, ujar Iptu Endi Putrawansah.

Lebih lanjut Iptu Endi Putrawansah menjelaskan ada 7 pelanggaran lantas yang menjadi prioritas sasaran dalam operasi Zebra ini.

“12 target sasaran tersebut, seperti Melawan Arus, nerobos lampu merah, anak di bawah umur mengendarai kendaraan bermotor, berboncengam lebih dari satu orang, tidak menggunakam helm, kemdaraan tidak sesuai spek (spion, knalpot, lampu utama, lampu rem dan lampu petunjuk), memgendarai dan mengemudi menggunakan handphon, memggunakan ranmor tidak sesuai dengan peruntukannya, ranmor overload dan dimension, Ranmor tanpa Rnkb serta Rnkb palsu, dan melebih batas kecepatan”, ujar Iptu Endi Putrawansah.

Selain itu Iptu Endi Putrawansah mengimbau kepada seluruh masyarakat, khususnya pengguna jalan dalam hal ini pengemudi dan pengendara maupun penumpang kendaraan bermotor untuk selalu taat dan tertib dalam berlalu lintas.

“Jadikan keselamatan sebagai suatu kebutuhan, selalu hati-hati dalam berkendara, patuhi dan taati peraturan serta rambu lalulintas,” himbau Iptu Endi Putrawansah.-

Sumber : Humas Polres Bangka.

(Ach IBI).