20 Kasus 3C di Ungkap Ditreskrimum dan Jajaran Polda Sumse

Sum-Sel172 Dilihat

Investigasi Bhayangkara Indonesia com Sumsel-Palembang

Pekan Keempat Januari 2021, jajaran Direktorat Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah Sumatera Selatan dan Kepolisian Resor/Kota Besar kembali mengungkap belasan kasus pencurian dengan kekerasan (Curas), pencurian dengan pemberatan (Curat) dan pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) atau 3C.

Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Drs Supriadi MM mengatakan, ada sebanyak 20 kasus 3C yang diungkap jajaran Ditreskrimum dan Polres/Tabes di Minggu Keempat Januari 2021

“Ke-20 kasus 3C tersebut terdiri dari kasus Curat sebanyak 16 kasus dan 2 kasus Curas. dan pengungkapan Curanmor 2 kasus di Minggu Keempat ini,” ujar Supriadi, Senin (25/1/2021).

Dijelaskan Supriadi, dari 20 kasus 3C yang diungkap tersebut, jajaran dari Polres Banyuasin 5 Kasus Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumsel, Polres Muara Enim, Polres OKU Timur dan Polres Pagar Alam masing-masing dengan jumlah 3 kasus.

Meskipun saat ini masih di masa Pandemi COVID-19, kata Supriadi, pihaknya tetap melakukan pengungkapan terhadap kasus-kasus yang terjadi dan mengharapkan peran serta masyarakat khususnya dalam mengungkap kasus 3C di wilayah hukum Polda Sumsel.

“Untuk meminimalisir tindak pidana 3C, masyarakat diharapkan agar selalu menjaga kewaspadaan serta meningkatkan keamanan dilingkungannya masing-masing dan menambah kunci pengaman pada kendaraan roda dua untuk menghindari aksi curanmor,” katanya.(Amru IBI/Tim).

Komentar