20 Pucuk Senpira Diserahkan Warga Sungai Ceper kepada Kapolda SumSel Langsung

Investigasibhayangkara.com Sumsel-OKI

Senjata Api Rakitan sebanyak 20 Pucuk milik masyarakat Desa Sungai Ceper, kecamatan Sungai Menang Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) secara suka rela mereka serahkan langsung kepada Kapolda Sumsel Irjen Pol. Prof. Dr. Eko Indra Heri, S, M.M, pada Kamis, 22 April 2021 di Desa Setempat.

Kapolda mengatakan, Kegiatan ini sebagai bentuk Implementasi Program Prioritas Kapolri Transformasi dibidang Operasional dalam upaya pemantapan Harkamtibmas.

“Dengan diserahkan Senpira ini memberikan dampak positif bagi masyarakat khususnya Desa Sungai Ceper, Kab. OKI dalam rangka turut serta menjaga situasi yang kondusif dan mencegah terjadinya gangguan kriminalitas dan aksi kejahatan dengan menggunakan senpi,” ungkap Kapolda.

Adapun Senjata Api Rakitan yang diserahkan warga Desa Sungai Ceper sebanyak 20 Pucuk dengan Rincian Laras Panjang 1 Pucuk dan Laras Pendek sebanyak 19 Pucuk.

Dia menambahkan, selain menerima Senpira dari masyarakat Desa Sungai Ceper, Kapolda berserta Dirreskrimum Polda Sumsel, Dirbinmas Polda Sumsel, Kabidkum Polda Sumsel, Karumkit Rs. Bhayangkara, Kapolres OKI, Dandim 0402/OKI-OI, Kades Sungai Ceper Kab. OKI memberikan penyuluhan ke masyarakat.

Usai acara serah terima Senpira, Kapolda bersama rombongan menggelar bakti sosial berupa pembagian sembako dan berobat gratis serta vaksinasi untuk Lansia.

“Alhamdulillah, selama Kegiatan berlangsung berpedoman pada Protokol Kesehatan, berlangsung dengan aman dan kondusif,” tutup Kapolda. (Amru IBI).

Komentar