Investigasibhayangkara.com, Kotamobagu – Aktivis Badan Komunikasi Pemuda Remaja Masjid Indonesia (BKPRMI) Dedi Martasen minta ketegasan pihak Polres Kotamobagu untuk menindak tegas para pelaku tawuran di pusat kota tepatnya di Supermarket Abdi Karya pada sabtu dini hari (11/7/2020).
Dikatakannya jangan ada pilih kasih dalam menindak para pelaku Ketertiban Keamanan Masyarakat (Kamtibmas).
“Perlu ditindak tegas, karena selain memberikan efek jera, hal tersebut jika dibiarkan akan menjadi contoh buruk kepada masyarakat lain, jelas akan ada yang mengikutinya,” tegas Martasen, Minggu (12/7/2020).
Dimana dari informasi salah satu pelaku tawuran, anak dari sekda Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong).
“Jangan ada anaknya pejabat yang terlibat terus tebang pilih, diharapkan pemeriksaan tidak lagi terjebak dengan UU Perlindungan Anak,” katanya
Karena menurutnya, saat ini anak yang seharusnya dilindungi bahkan banyak menjadi pelaku kejahatan.
“Bahkan harus juga di tes secara psikologi anak dibawah umur bisa melakukan aktivitas kejahatan karena dipengaruh minuman keras,” ungkapnya.
“Saya siap untuk mengkampanyekan dengan tegas bahwa mulai kasus ini dan seterusnya pihak kepolisian harus berani bertindak meskipun pelakunya adalah anak dibawah umur,” tutupnya.(tim)
Komentar