Investigasi Bhayangkara Indonesia, Jakarta – Polisi berencana melimpahkan barang bukti dan dua tersangka penyerang penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta pada pekan ini.
Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Divisi Humas Polri Kombes (Pol) Asep Adi Saputra di Bareskrim, di jalan Tronojoyo No. 3 kebayoran Lama,Jakarta Selatan, Rabu (26/2)2020 mengatakan.polisi berencana melimpahkan barang bukti dan dua tersangka penyerang penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta pada pekan ini. “Penyerahan barang bukti dan tersangka diagendakan pada minggu ini juga,” ujarnya.
Selanjutya,Asep menjelaskan pelimpahan tahap II tersebut dilakukan usai Kejati DKI menyatakan berkas tersebut telah lengkap atau P21. “Pada Selasa lalu, 25 Februari, berkas tersangka atas nama RK dan RB sudah dinyatakan lengkap oleh jaksa penuntut umum,’ jelasnya.
Untuk itu, Asep merinci berkas itu setelah P21 maka kemudian sebagai penyelesaian tahap I akan dilanjutkan tahap II, yaitu penyerahan barang bukti dan tersangka,..” Sebelumnya, pada 28 Januari 2020, berkas perkara kedua tersangka dikembalikan Kejaksaan Tinggi DKI ke penyidik karena dinilai kurang lengkap. Lalu, polisi mengirim berkas perkara yang telah diperbaiki ke Kejaksaan Tinggi DKI pada Selasa (11/2)2020,” rincinya.
Kemudian, Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta menerima berkas perbaikan tersebut keesokan harinya, pada Rabu (12/2/2020). Berkas pun kembali diteliti oleh Kejati DKI sebelum dinyatakan lengkap. Seperti diketahui, kedua pelaku ditangkap tim teknis bersama Kepala Korps Brimob Polri di kawasan Cimanggis, Depok pada Kamis (26/12/2019) malam.
Kedua pelaku yang berinisial RM dan RB merupakan anggota polisi aktif. Penangkapan kedua pelaku berlangsung setelah kasus ini menjalani proses panjang selama sekitar 2,5 tahun. Penyidik menyebut bahwa telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) atau pra-rekonstruksi sebanyak tujuh kali. Selain itu, Polri dalam penyelidikannya mengaku telah memeriksa sebanyak 73 saksi (Vecky Ngelo).
Komentar