AKP Dewa Aditya SIK, Kasatreskrim Slawi, Tegal Penanganan Kasus Diperlukan Kejelian

JA-TENG336 Dilihat

Investigasi Bhayangkara Indonesia com Slawi, 26 Maret 2021
Dalam pengungkapan sebuah kasus diperlukan kejelian dalam penanganannya, melalui kasus per kasus.

AKP Dewa Aditya S.I.K selaku Kasat Reskrim Polres Slawi, Tegal mengatakan “Perlu di tuntut menagerial dalam penanganan sebuah perkara baik perkara mudah, sedang maupun sulit, yang mana tugas tugas saya sebagai Kasat Reskrim merencanakan bagaimana jalannya proses penyelidikan, serta penyidikan” ujarnya saat di temui di ruang kerjanya, Jumat (26/3/2021).

Menurut Kasat Reskrim pengorganisasian sesuai yang ada di satuan Reskrim terbagi menjadi empat unit yaitu;
Unit Pidana Umum, Unit Pidana Tertentu, Unit Pidana Korupsi, Unit Perlindungan Perempuan dan Anak.

“Jadi secara menejerial perorganisasiannya untuk perkara itu kita disposisikan sesuai unit yang membidangi” tandasnya

Tekait dengan pelaksanaan tetap anggota berpedoman pada aturan aturan yang Berlaku baik itu perundang undangan, maupun peraturan internal kepolisian sendiri

“Pengendalian itu tetap rutin kita lakukan analisa, evaluasi mingguan, bulanan serta ada tahapan tahapan setiap gelar perkara sehingga adanya shering kendala serta langkah langkah apa yang harus dilaksanakan oleh penyidik pada saat menangani sebuah perkara” jelasnya

Terkait dengan tindak Pidana yang melibatkan anggota ataupun terindikasi keterlibatan anggota Polri, pada prinsipnya akan ditegakan sesusi perundang undangan yang berlaku, “Bilamana ada anggota yang terlibat dalam sebuah tindak pidana kami berkoordinasi dengan fungsi fungsi yang terkait seperti propam maupun pengawasan tanpa tebang pilih” jelasnya.

Terkait langkah menfantisipasi peredaran narkoba di lingkungan madyatakat yang paling utama ialah melakukan edukasi, “Himbauan serta sosialisasi dalam rangka pencegahan serta menekan peredaran gelap maupun penyalah gunaan narkotika maupun miras, bilamana setelah pencegahan di dapati penyalah gunaan atau peredaran gelap maka kami akan melakukan tindakan sesuai hukum yang berlaku: ungkapnya.

Masalah grafit kejahatan curanmor, Kasatreskrim mengatakan Sempat ada grafik terkait dengan curanmor yaitu fase tertinggi namun dengan upaya upaya melakukan penyelidikan, pengungkapan sindikat sindikat kususnya kejahatan jalanan hal ini atau streat crim ada tiga kasus yang di ungkap sehingga ahir ahir ini bisa di katakan sedikit menurun.

“Untuk masalah ganjal ATM di wilayah sini selama saya menjabat tidak ada, namun kemarin ada pencurian uang dalam mesin ATM, kami melakukan penyelidikan berkat kerja keras tim dan kehendak Tuhan kami bisa mengungkap, pelakunya orang tegal kota dengan kerugian kurang lebih seratus juta” ungkapnya

Media ini salah satu mitra yang sangat bagus untuk kami gandeng khususnya untuk mengedukasi serta pencegahan pencegahan melalui media, serta kaitanya dengan Satreskrim dengan mengesher hasil pengungkapan perkara perkara kejehatan ke media maka akan menjadi salah satu upaya pencegahan ke masarakat supaya berhati hati, serta mengedukasi ke calon pelaku pelaku yang nantinya akan melakukan aksinya, dengan adanya pengungkapan dari polri maka akan mengetahui apa tindakan yang akan di lakukan oleh polisi dalam membrantas kejahatan

“Polsek itu sebagai basis resulusi dalam artian penanganan kasus ringan bukan berarti kewenangan untuk menyidik itu di cabut dari polsek, dan masih di kaji namun untuk kedepannya Polsek sebagai penegak hukum progresif” pungkas AKP. Dewa Aditya, SIK Kasatreskrim Polres Slawi, Kabupaten Tegal

Syailendra

Komentar