KOTA BANJAR, Investigasi Bhayangkara Indonesia.co.id – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Banjar, sedang menangani kasus dugaan Tunjangan Perumahan dan Trasportasi Bagi Pimpinan DPRD dan Anggota DPRD Kota Banjar. Isu di masyarat sudah beredar luar kalangan masyarakat menengah sampai masyarakat bawah. Namun sampai saat ini kasus nya belum jelas sampai dimana tahapan kasus nya. Pemangilan pemeriksaan dari beberapa orang sedang dilakukan, sampai pejqbat yang sudah pensiun pun di periksa oleh Kejaksaan Negri Kota Banjar. Sabtu (08/09/2024).
Jubir Almuktabar Kota Banjar Dr. (HC) Aan Alamsyah, S.Pd.I.,S.T.,M.Pd , angkat bicara terkait dugaan kasus Tunjangan Perumahan dan Tunjangan Transportasi bagi pimpinan dan anggota DPRD Kota Banjar, yang di atur pada Perwal no 82 Tahun 2020, yang saat ini kasusnya sedang ditangani oleh Kejari Kota Banjar.
Kepada awak media Investigasi Bhayangkara Indonesia, Aan Almasyah jubir Almuktabar , mengungkapkan bahwa, ”
Pemberian Tunjangan Perumahan dan Tunjangan Transportasi Pimpinan Dewan dan anggota dewan kota Banjar yang melebihi standar kebutuhan wajar dinilai tidak rasional dan tidak sesuai dengan prinsip keadilan, ucapnya. ”
Ketika masyarakat luas masih berjuang memenuhi kebutuhan dasar, Alokasi anggaran yang berlebihan untuk Tunjangan Perumahan dan, Tunjangan Trasnportasi Pimpinan Dewan dan Anggota DPRD Kota Banjar mencerminkan ketimpangan dan kurangnya Empati terhadap kondisi masyarakat yang diwakili, tidak prorakyat, tegasnya.
Kebijakan ini seharusnya ditinjau ulang demi menjaga integritas dan kepercayaan publik terhadap pemerintahan daerah.” ujarnya .
“Almuktabar Kota Banjar, akan mengawal Kejaksaan Negeri Banjar agar supaya, duga Kasus Tunjangan Perumahan dan Tunjangan Trasportasi Pimpinan Dewan dan Anggota Dewan Kota Banjar, yang Fantastis ini di usut dengan tuntas dan trasparan, tandasnya.”
Lebih lanjut, Kepada Kejaksaan Negeri Kota Banjar, kami mendesak agar dilakukan penyelidikan yang mendalam dan transparan terkait kasus tunjangan perumahan dan Tunjangan Trasportasi Pimpinan Dewan dan anggota dewan yang dianggap irasional, ungkapnya.
Lanjut Aan, Penegakan hukum yang tegas dan adil sangat dibutuhkan untuk memastikan bahwa penggunaan anggaran publik dilakukan secara bertanggung jawab dan sesuai dengan prinsip keadilan. Kasus ini adalah ujian bagi integritas penegak Hukum di Kota Banjar dalam menjaga kepercayaan masyarakat terhadap Lembaga Hukum di Negeri ini, Bahwa Hukum di Negeri ini tidak tumpul ke Atas dan Tajam ke bawah, pungkas Aan Alamsyah. (Encep Dian )