Investigasi Bhayangkara.com, Polres Ciamis Polda Jabar — Polres Ciamis Polda Jawa Barat secara intens memberikan imbauan kepada masyarakat antisipasi tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di wilayah Kabupaten Ciamis. Himbauan ini dilaksanakan oleh seluruh personel satuan fungsi dan Polsek jajaran Polres Ciamis Polda Jabar.
Himbauan ini dilakukan oleh anggota Polsek Ciamis Polres Ciamis Polda Jabar. Dimana Panit II Binmas Polsek Ciamis Aiptu Supriyatin menyampaikan langsung ke warga di Kelurahan Kertasari, Kecamatan Ciamis, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, Minggu (23/7/2023).
Kapolres Ciamis Polda Jabar AKBP Tony Prasetyo Yudhangkoro SH., S.I.K., M.T., mengatakan, kegiatan ini merupakan upaya Polri khususnya Polres Ciamis dalam mengantisipasi tindak pidana pergadangan orang. Sehingga masyarakat semakin waspada dan terciptanya Harkamtibmas di wilayah hukum Polres Ciamis Polda Jabar.
“Apa yang kami lakukan bagian dari pada upaya Polri menciptakan suasana yang aman dan kondusif. Itu sesuai dengan tugas pokok dan fungsi Polri hadir ditengah masyarakat sebagai pemberi pengayoman, pelayanan dan perlindungan, sehingga masyarakat merasa nyaman,” kata AKBP Tony Prasetyo Yudhangkoro.
Sementara itu, Kapolsek Ciamis Kompol Ismet Inono mengatakan, imbauan ini disampaikan anggota ke setiap warga yang ditemui di Kelurahan Kertasari. Sehingga diharapkan setiap warga dapat menyampaikan kembali ke warga lainnya himbauan tersebut agar semakin waspada.
“Semoga ini dapat meningkatkan kewaspadaan masyarakat terhadap TPPO guna terciptanya Harkamtibmas di wilayah hukum Polsek Ciamis Polres Ciamis Polda Jabar,” kata Kompol Ismet Inono.
(Jalak)
Sumber : HUMAS POLRES CIAMIS