Apresiasi Bagi Kapolri,Sodorkan 56 Pegawai KPK Tak Lulus TWK Jadi ASN/PNS Polri

Investigasi Bhayangkara Indonesia|Jakarta

Banyak masyarakat termasuk saya terkejut terkait 56 Karyawan yang tak lulus TKW malah sodori menjadi PNS atau ASN Polri.

Apresiasi yang pantas diberikan ketika usulan Kapolri disetujui oleh Presiden Jokowi. Hal ini merupakan pemikiran ‘out of the Box’ dan mampu meredam konflik yang ada.

Semestinya warga negara yang sudah lewat umur, apalagi tidak lulus TWK atau tes ideologi sudah tidak bisa diterima menjadi ASN/PNS di instansi manapun juga. Tapi menurut Menkopolhukam Bapak Mahfud MD bisa dilakukan dengan ‘pola rekruitmen khusus’.

Bagi Polri terkait Tugas Polisi di Dunia secara Universal adalah To Fight Crime, To Love Humanity dan To Help Deliquet. Jadi tawaran penerimaan 56 pegawai KPK yang tidak lulus TWK tersebut adalah merupakan bagian dari pelaksanaan to love humanity dan to help deliquent.

Angka 56 pegawai tersebut adalah warga negara yang memiliki hak dan kewajiban yang perlu dilindungi. Bila mereka dianggap warga negara yang ‘nakal atau tersesat’ juga wajib ditolong agar dapat kembali ke jalan yang benar, Polri sudah dan akan melakukan hal tersebut.

Ilustrasi saya secara nota bene (NB) adalah bahwa bagi yang memahami Strategi Perang Sun Tzu akan cepat memaklumi apa yang sudah dilakukan oleh Presiden maupun Kapolri untuk memecahkan suatu permasalahan. 

Orang Jawa yang paham cerita Wayang Bharata Yudha juga paham mengapa Srikandi dijadikan Panglima Perang, mengapa Puntadewa yang sangat jujur dan bukan petarung dijadikan lawan Destarata yang sakti mandraguna. 

Semua strategi bisa dilakukan dan kadang dengan cara ‘thinking out of the box’, yaitu cara-cara yang kontroversial. 

Semua orang boleh berpendapat tentang masalah strategi ini, boleh menentang dan boleh mendukung. Kita akan lihat bersama semoga masalah ini akan bisa berakhir dengan happy ending demi persatuan dan kesatuan bangsa dan kejayaan NKRI tercinta. Semoga. Aamiin.

Jk, 30 Sept 2021.

IrjenPol(P) Drs Sisno Adiwinoto MM./ PENGAMAT KEPOLISIAN.