ATAS NAMA BAIK PETUGAS HARIA “LAPOR BALEK NAMA BAIK DAN KEHORMATAN SESEORANG YANG DIBERITAKAN”

Aceh203 Dilihat

Lhokseumawe – Investigasi Bhayangkara Indonesia com. Ketua umum LSM Gerakan Aspirasi Pemuda Aceh Rakyat Indonesia Sebagai Aktifis Pemantauan Hukum dan H.A.M Guslian Ade Chandra, menyatakan Pihaknya dalam hal ini merasa sangat dirugikan, atas prilaku yang telah MA lakukan kuat dugaan Melakukan Perbuatan melawan hukum yang dengan sengaja menyerang kehormatan nama baik seseorang yang telah tercemar.

Ade Chandra juga membantah keras atas Pernyataaan MA yang sengaja melakukan rangkaian Kebohongan yang jelas sehubungan dengan berita yang melawan fakta yg sesungguhnya nya, Fitnah atas Pernyataaan MA menurut Ade Chandra merupakan sebagai bukti etika dan prilaku yang tak terpuji “Padahal selama ini saya selaku Pengawas Independen juga ikut hadir saat dilakukan eksekusi Penertiban yang sudah dihimbau jauh hari. Bahwa akhir akhir ini, Ade Chandra selalu bersama Sayidina Anwar selalu bersama, dan itu komentar MA sungguh bertolak belakang, dan Pernyataaan MA sama sekali tidak benar.” Ujar Ade Chandra selaku Pengawas Independen petugas Haria Pasar Inpres Kota Lhokseumawe.

Sementara itu Saidina Anwar membantah keras atas tuduhan yang dilontarkan Muhamad Ali (40) terlalu berlebih-lebihan dan saya sangat dirugikan, atas segala upaya tipu daya, dan dengan sengaja melakukan Kebohongan dengan cara Fitnah atau dengan sengaja menyebarluaskan berita Hoax, sebagai ruang lingkup aksi kebohongan publik yang berdampak kepada orang lain yang sebenarnya bertolak belakang dengan Fakta dan Realita yang sesungguhnya.

Ade Chandra Mengatakan ” MA Adalah salah satu Pengusaha yang baru naik daun, saya Sebagai Pengawas petugas Haria saudara SA selama ini selalu bersama saya, yang tidak mungkin dilakukan SA” ujar Ade Chandra.

Lanjut Ade juga dalam hal ini tidak menyangka bahwa atas perbuatan MA yang sengaja menyebuarluaskan berita HOAX, tipudaya yang sesungguh Kebohongan itu tidak ada yang abadi, percayalah kebenaran Akan selalu menhantui, saat ini MA memiliki 2 Ruko usaha giling bakso yang Fakta Sesungguhnya patut perlu untuk dilakukan Penelitian dan Pemeriksaan surat izin resmi Apakah usaha nya ini Legal Atau Ilegal. SA sebagai Petugas Haria yang sebenarnya dalam Pengawasan Independen faktanya
Selalu bersama, ” Saya selalu bersama SA selaku petugas Haria, dan selama ini

Disebutkan, dalam berita https://harianrakyataceh.com/2021/04/19/petugas-haria-palak-pedagang-inpres-rp-5-juta-tak-diberikanm-tempat-usaha-dibongkar/
Bahwa alasan petugas haria pasar Inpres Lhokseumawe, tidak pernah meminta uang, “Kami Hanya menerangkan bahwa, lapak yang Ilegal dibangun itu dihbau untuk segera ditertibkan, berserta Dapur api masak bakso dijalan untuk segera di Tertib kan.

Jadi Pernyataaan bahwa petugas Haria itu meminta uang untuk pengurusan surat menyurat yang tidak jelas peruntukkannya itu tidak benar, fitnah Ade Chandra mengungkapkan “pada tahun 2018 MA Meminta IZIN menyewakan lapak milik SA yang posisinya berdekatan dengan lapak Ilegall yang udah ditertibkan, Lapak jualan itu dulu disewa bukan dijual belikan sama mereka (MA) juga tidak benar bangunan itu baru berdiri sejak 2018, yang sudah kita Tertib kan lebih daripada 3 tahun bukan 15 tahun lamanya, namun oleh MA (40) saat menyewa Lapak jualan milik SA, tiba tiba diam diam membangun lapak permanen didepan lapak yang berdiri di depan Pintu masuk Sebelah kiri ” ungkapnya.

Dikatakan, dirinya “Kami Pastikan Petugas Haria dalam hal pengurusan surat keterangan yang dikeluarkan oleh kadis Disperindagkop UKM kota Lhokseumawe tentang legalitas kepemilikan hak Kelola lapak yang diakui Pemerintah, untuk diketahui bahwa baik Petugas Haria maupun Pengawas Independen tidak ada istilah atau di benarkan menerima uang dalam bentuk apapun, mereka kami suruh datang kekantor” ungkap mantan Ketua Umum LSM GASPARI.

Ade Chandra menambahkan bahwa alasannya kenapa dikerjakan penertiban malam hari yaitu menjaga nama baik orang bahkan menjaga kredibilitas MA dari pada Pelanggan yang disiang hari Menjadi Perhatian Org Banyak” ujar Pengawas Independen

“Saya tidak terima perlakuan seperti ini, mereka seperti mereka telah melakukan Pencemaran Nama baik seseorang” katanya.
Saya akan tindak lanjut laporan resmi baik Ke Jenjang Polres Lhokseumawe Maupun Polda Aceh.
Yang penting kita bisa saling menghargai dan menghormati bukan di fitnah, ini bukan perusakan tapi Penertiban atas lapak liar yang harus dilakukan, agar guna mencegah lapak liar lainnya yang tumbuh akibat selama ini terkesan dibiarkan.

Report Chandra 22/4/21

Komentar