Investigasi Bhayangkara Indonesia, Jakarta – Bareskrim Polri belum menemukan indikasi penimbunan alat pelindung diri ( APD) bagi tenaga medis untuk menangani pasien Covid-19.
Direktur Tipideksus Bareskrim Brigjen (Pol) Daniel Tahi Monang ketika dihubungi, Senin (23/3)2020 mengatakan sejumlah rumah sakit yang menangani pasien Covid-19 mengeluhkan stok APD yang terbatas. Padahal, APD penting untuk melindungi para tenaga medis agar tidak tertular virus corona dari pasien yang ditangani. “Sampai dengan saat ini penindakan yang kita lakukan tidak ada penimbunan,” ujarnya..
Selanjutnya, Daniel menjelaskan kebutuhan APD di dalam negeri meningkat setelah pengumuman adanya kasus positif virus corona di Indonesia. Untuk mengatasinya, produsen telah diminta untuk melakukan produksi secara massal. “Setelah dinyatakan (ada kasus positif) corona, kebutuhan dalam negeri meningkat sangat besar. Oleh karena itu produsen dan distributor mengalami kesulitan dan beberapa pabrik mulai diintruksikan melakukan produksi besar-besaran,” jelasnya.
Adapun pasien yang telah dinyatakan positif Covid-19 hingga Senin (23/3/2020), sebanyak 579 orang. Dari jumlah itu, ada 30 pasien yang telah dinyatakan sembuh. Sedangkan, 49 pasien meninggal dunia setelah dinyatakan positif virus corona.(Vecky Ngelo)
Komentar