Berikut Sejumlah Kasus yang Diungkap Sat Res Narkoba Polresta Manado Sepanjang September 2024

SUL-UT38 Dilihat

Fakta & Profesional

MANADO, investigasibhayangkara.com – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Manado menggelar konferensi pers untuk mengungkap keberhasilan mereka dalam menangani kasus narkotika selama bulan September 2024.

Kapolresta Manado Kombes Pol Julianto Sirait melalui Kasat Narkoba, AKP Hilman Muthalib didampingi Kasi Humas Ipda Agus Haryono, menyampaikan bahwa pihaknya berhasil mengungkap 6 kasus yang melibatkan narkotika, psikotropika, dan obat-obatan terlarang. Dari jumlah tersebut, 4 kasus di antaranya terkait dengan narkotika jenis shabu, sementara 2 kasus lainnya melibatkan obat keras, Rabu (2/10/2024).

Dalam penjelasannya, AKP Hilman Muthalib mengungkapkan bahwa penangkapan dilakukan di 4 lokasi berbeda di Manado. Total, 5 tersangka telah diamankan untuk kasus shabu, dan 2 pelaku untuk kasus obat keras. Dari hasil pengungkapan, pihaknya berhasil menyita 26 paket shabu dengan total berat 11 gram, serta 3100 tablet obat keras jenis trihexyphenidyl.

“Modus operandi para pelaku adalah membeli paket shabu dari luar Manado dan menjualnya kepada pengguna di wilayah Manado dengan harga bervariasi,” jelasnya. Para tersangka dikenakan pasal 114 ayat 1 dengan ancaman hukuman penjara antara 4 hingga 20 tahun dan denda hingga 8 miliar rupiah.

AKP Hilman juga menambahkan bahwa dari pengungkapan kasus narkotika ini, mereka berhasil menyelamatkan 55 orang dari penggunaan shabu dan 310 orang dari penggunaan obat keras. Kegiatan ini menunjukkan komitmen Polresta Manado dalam memberantas peredaran narkoba di wilayahnya. (Hendra)