Investigasi Bhayangkara Indonesia.com – Kejaksaan Agung ( Kejagung) akan melakukan gelar perkara kasus dugaan suap yang menjerat Jaksa Pinangki Sirna Malasari pada Selasa (8/9/2020) besok.
Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Febrie Ardiansyah ketika ditemui di Kejagung ,Senin(7/9)2020 mengatakan Kejagung pun mengundang KPK untuk mengikuti gelar perkara tersebut. “Yang jelas, untuk besok sudah kami jadwalkan dilakukan ekspose (gelar perkara) terkait selesainya hasil penyidikan. Ini kami ekspose secara terbuka akan kita undang ada beberapa pihak,” ujarnya.
Selanjutnya, Febrie menegaskan Ini sudah tahap I berkas P (Pinangki). “Kami akan lanjutkan ke penuntutan,” tegasnya.
Untuk itu, Febrie menjelaskan selain KPK, Kejagung juga telah mengundang pihak Kementerian Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan serta Kepolisian RI untuk mengikuti gelar perkara tersebut. “Polhukam, Bareskrim, dan KPK. Kami sudah sampaikan poinnya adalah undangan untuk teman-teman di KPK hadir ekspose,” jelasnya.
Secara terpisah, Febrie mengugkapkan bahwa pelibatan penyidik KPK dalam gelar perkara kasus tersebut bertujuan agar proses penyidikan dilakukan lebih transparan.”Supaya lebih baiklah untuk proses penyidikannya, lebih transparan, juga lebih saling menguatkan. Saya rasa itu,” kata Febrie
Adapun, undangan mengikuti gelar perkara tersebut telah disampaikan langsung oleh Febrie dengan mendatangi Gedung Merah Putih KPK, Senin siang. Ia menambahkan, gelar perkara kasus Jaksa Pinangki akan dilaksanakan di Gedung Kejaksaan Agung, Selasa besok pukul 09.00 WIB.
Dalam perkara ini, Pinangki ditetapkan sebagai tersangka karena diduga menerima uang suap sebesar 500.000 dollar Amerika Serikat atau jika dirupiahkan sebesar Rp 7,4 miliar.
Pinangki diduga menerima suap dari Djoko Tjandra. Keduanya diduga bekerja sama untuk mendapatkan fatwa dari Mahkamah Agung (MA). Fatwa tersebut diurus agar Djoko Tjandra tidak dieksekusi dalam perkara Bank Bali yang menjeratnya. Namun, temuan Kejagung mengungkapkan, pengurusan fatwa tersebut tidak berhasil.(Vecky Ngelo)
Komentar