BIMA ARYA Klarifikasi Terkait Pemberitaan Pelarangan Sholat Idul Fitri Di Kota Bogor

JA-BAR254 Dilihat

KOTA BOGOR, INVESTIGASI BHAYANGKARA INDONESIA.COM WALI KOTA BOGOR, Bima Arya meluruskan beberapa pemberitaan yang Beredar tentang pelarangan sholat Idul Fitri di Wilayah nya. Dia menjelaskan semua masjid – Masjid yang berada di kota bogor, tetap di Perbolehlan melakukan Sholat Ied, hanya saja di Tempat – tempat terbuka umumnya tidak di Tiadakan, yang biasanya di gelar di Kebon Raya Bogor.

Berikut Pernyataan Lengkap Bima Arya Tentang Klarifikasi Shalat Ied

• “Bogorians, saya bersama Forkopimda selaku Satgas Penanganan Covid-19 perlu meluruskan Beberapa pemberitaan yang beredar tentang Ditiadakannya ibadah Salat Idul Fitri di Kota Bogor. Berita tersebut TIDAK BENAR

• Saya tegaskan bahwa pelaksanaan Salat Ied Yang ditiadakan hanya di tingkat kota saja yang Basanya di gelar di Kebun Raya Bogor. Hal itu Untuk mencegah kerumunan dalam jumlah Besar yang dikhawatirkan terjadi penyebaran Covid-19.

• Namun, untuk Salat Ied yang di masjid-masjid Wilayah di Kota Bogor tetap diperbolehkan dan Dapat dilakukan dengan kapasitas maksimal Lima puluh persen (50 %) serta menerapkan Protokol kesehatan ketat.

• Kita harus terus waspada dan tidak boleh abai Terhadap bahaya Covid-19. Inshaallah ini Adalah bagian dari ikhtiar kita untuk melawan Pandemi. Semoga Allah SWT mudahkan dan Lancarkan.”

Sumber : akun IG @bimaaryasugiarto
Pewarta : WMyuda

Komentar