BPJS Ketenagakerjaan Gelar FGD Bersama Pemkab Lebak

BANTEN488 Dilihat

Investigasi bayangkara Indonesia Lebak-, Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Kantor Cabang Serang menggelar Focus Group Discussion (FGD) yang dihadiri oleh Asisten Daerah serta beberapa Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dilingkungan Pemkab Lebak. Kegiatan dilaksanakan di Ruang Rapat Terbatas Setda Lebak, Kamis (4/06/2020) dengan tetap mematuhi protokol kesehatan yang ditetapkan oleh Pemerintah Pusat dengan menjaga jarak dan senantiasa menggunakan masker untuk menekan angka penyebaran Pandemi Covid-19.

BPJS Ketenagakerjaan merupakan badan hukum pemerintah yang bertanggung jawab langsung kepada Presiden RI untuk memberikan perlindungan bagi tenaga kerja dalam menghadapi resiko sosial ekonomi tertentu akibat hubungan kerja.

Didin Haryono Kepala BPJS Kantor Cabang Serang menjelaskan BPJS Naker memiliki 4 program, yakni jaminan kecelakaan kerja, jaminan kematian, jaminan hari tua dan jaminan pensiun.

“BPJS Ketenagakerjaan ini misinya melindungi dan mensejahterakan seluruh pekerja baik itu formal maupun informal, jadi kami harap lebih banyak lagi masyarakat yang sadar untuk bisa memanfaatkan program-program yang ada di BPJS Ketenagakerjaan” Ucap Didin.

Sementara itu Asisten Administrasi Umum dan Kesra Setda Lebak Febi Hardian menyampaikan kehadiran BPJS Ketenagakerjaan ini sangat memberi banyak manfaat bagi para pekerja.

Beliau menjelaskan kegiatan hari ini lebih kepada diskusi dengan BPJS Naker dalam rangka meningkatkan kolaborasi antara BPJS dan Pemkab yg selama ini sudah dibina dengan baik dan terus melakukan koordinasi dalam hal pelaksanaan penyelenggaraan jaminan sosial ketenagakerjaan di Kab. lebak terutama perlindungan bagi tenaga kerja honor yang ada di pemda mulai dari OPD-OPD dan perangkat desa.

“Pemerintah Kab. Lebak menyambut baik kehadiran BPJS Ketenagakerjaan karena program ini sangat bermanfaat untuk jaminan kecelakaan dan kematian bagi pekerja, baik formal ataupun informal dengan iuran yang sangat terjangkau kurang dari sepuluh ribu rupiah perbulan sesuai dengan upah pekerja masing-masing” Ungkap Febi.

Selain menggelar FGD BPJS Naker Kantor Cabang Serang juga memberikan bantuan berupa 2 ton beras kepada Pemkab Lebak untuk dibagikan kepada masyarakat yang membutuhkan sebagai wujud kepedulian terhadap kondisi Pandemi Covid-19.(deni.r)

Komentar