Bangka Tengah, Bangka Belitung
Investigasi Bhayangkara Indonesia
” Laut merupakan anugerah yang luar biasa dari Allah SWT untuk makhluk terutama Manusia. Oleh karena itu kita Manusia mensyukurinya dan tidak perlu dipupuk, apalagi dikasih garam sudah menghasilkan rezeki yang berlimpah. Untuk itu, patut disyukuri masyarakat setempat,” ujar Bang Ayi sapaan akrab Bupati Bangka Tengah kepada masyarakat Desa Batu Beriga pada Acara Adat Budaya Taber Laut Sedekah Laut Tahun 2022.
Bertempat di Pantai Desa Batu Beriga, Minggu (05/06/2022). Acara ini mengambil tema Mari Kita Jaga Bersama Kelestarian Adat, Budaya serta Ekosistem Laut untuk Kehidupan Masyarakat.
Bupati Bangka Tengah, Algafry Rahman berpesan kepada masyarakat agar banyak bersyukur atas hasil laut yang melimpah.
Menurut Algafry, Pantai Batu Beriga memiliki potensi yang besar jika dikembangkan lebih lanjut.
“Sudah saya sarankan, bahwa harus ada model yang baru, inovasi serta kreasi di Pantai Batu Beriga ini dan harus berbeda setiap tahunnya,” tuturnya.
Dikatakan Algafry, momen acara adat Taber Laut ini juga sebagai peringatan Hari Lingkungan Hidup se-Dunia.
“Ini juga merupakan momen peringatan Hari Lingkungan Hidup se-Dunia, maka mari kita bersama-sama menjaga lingkungan sekitar,” ucapnya sekaligus menyambut kedatangan rekan dari UBB yang turut memberikan edukasi pentingnya menjaga lingkungan.
Di tempat yang sama saat di temui, Gani selaku Kepala Desa Batu Beriga mengatakan kegiatan ini merupakan kegiatan turun menurun yang rutin dilaksanakan setiap tahunnya untuk melestarikan budaya dan mensyukuri nikmat rezeki alam berupa potensi perikanan dan wisata dari Allah SWT.
“Kegiatan ini rutin kita laksanakan setiap tahunnya untuk melestarikan budaya di Desa Batu Beriga. Di desa kami ini kan mayoritas penduduknya 80% nelayan sehingga kita adakan acara ini untuk mensyukuri karunia laut yang diberikan kepada masyarakat Desa Batu Beriga,” jelasnya.
Gani juga mengatakan ada pantangan yang mengharuskan tidak boleh melaut selama 3 hari setelah acara adat ini.
“Pantangannya tidak boleh melaut selama 3 hari dan juga harus menjaga kebersihan laut dan pantai,” pesannya.
Turut hadir dalam kegiatan ini Forkopimda Bangka Tengah, Camat Lubuk Besar, para Tokoh Adat, Tokoh Masyarakat, dan warga sekitar.* Sumber: Diskominfosta Bangka Tengah
(Ach IBI).