Investigasi Bhayangkara Indonesia.com
Kakorlantas Cek Kesiapan Personil Jelang Penerapan One Way Nasional Di Jalan Tol Pada 6 Mei
SEMARANG – Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Pol Firman Santyabudi melaksanakan survey pengecekan kesiapan jalur mudik serta membuka gateway Kalikangkung hingga Cikampek pada Kamis (5/5/2022).
Hal ini dilakukan menyusul rencana penerapan one way nasional di jalur tol mulai Kalikangkung hingga Cikampek yang akan dilaksanakan pada Jumat (6/5/2022).
Didampingi Dirlantas Polda Jateng Kombes Pol Agus Suryonugroho, Kakorlantas mengecek kesiapan personel serta perkembangan arus lalu lintas pada masa arus balik di Gate Tol Bawen, Banyumanik dan Kalikangkung.
Kepada media Kakorlantas menyampaikan bahwa perkembangan arus lalu lintas ke arah Jakarta sudah menembus rasio 1. Hal ini berarti perlu intervensi berupa rekayasa lalu lintas agar tidak terjadi kemacetan atau kendala serius pada arus balik.
“Bila rasio sudah menembus angka 1. Sudah tidak bisa lagi dilakukan pengaturan jalur seperti pada masa normal. Maka itu perlu rekayasa lalu lintas,” kata Kakorlantas.
Untuk itu dia menjanjikan update perkembangan informasi pengaturan lalu lintas akan disampaikan kepada masyarakat.
“Hal ini perlu dilakukan agar masyarakat tidak terjebak di tengah kemacetan arus. Kepentingan dan kenyamanan masyarakat dalam menggunakan jalan tetap harus diutamakan,” lanjutnya.
Sementara Dirlantas Polda Jateng Kombes Pol Agus Suryonugroho menjelaskan perkembangan arus lalu lintas di Jateng sudah mulai memadat sehingga dimungkinkan akan diterapkan one way yang bersifat lokal dari gate tol Banyumanik.
“Bila beberapa waktu lalu arus dari Bawen ke arah barat sudah padat merayap, maka saat ini arus sudah makin padat karena rasio kendaraan sudah naik signifikan,” kata Dirlantas.
Dimungkinkan, pada penerapan one way nasional tanggal 6 Mei 2022, Polda Jateng juga akan melakukan one way lokal dari gate tol Banyumanik ke arah barat.
“Ini semua nanti akan kita koordinasikan dengan semua pihak yang terkait, tentunya dengan seizin dari Korlantas Polri,” tambah Dirlantas.
( Gth / Anong / Hardi )