Investigasibhayangkara.com,
Sulut – Guna menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif, Polsek Wanea menggelar razia miras, pada Sabtu (14/1/2023) malam.
Kapolsek Wanea Kompol Arie Najoan mengatakan, razia dilakukan di sejumlah warung dan toko yang diduga menjual miras.
“Razia miras ini merupakan bagian dari operasi cipta kondisi. Hasilnya, kami mengamankan beberapa botol miras jenis cap tikus. Para penjual lalu diberikan pembinaan dan membuat surat pernyataan tidak akan menjual miras lagi,” kata Kompol Najoan.
Ditambahkannya, tujuan razia miras adalah untuk menekan terjadinya gangguan kamtibmas yang bermula dari minuman keras.
(IBI_21)
Sumber : Bid Humas Polda Sulut