DEMO WARTAWAN DI POLDA GORONTALO, KABID HUMAS : MARI SAMA-SAMA KITA EVALUASI

SUL-UT410 Dilihat


Investigasi Bhayangkara Indonesia, com. Buntut diamankannya 2 (dua) wartawan saat kegiatan unjuk rasa oleh aliansi mahasiwa menolak UU Cipta Kerja Omnibus Law, puluhan wartawan yang tergabung dalam aliansi wartawan jurnalis Gorontalo melakukan aksi damai di depan Polda Gorontalo yang diawali berkumpul di Bundaran Saronde Kota Gorontalo, Kamis (15/10/2020). Aksi damai yang dipimpin oleh Korlap Helmi Rasid mengajukan 6 tuntutan antara lain mengecam tindakan intimidasi yang dilakukan aparat kepolisian kepada para jurnalis yang sedang meliput aksi penolakan uu cipta kerja, meminta kepada kepolisian Polda Gorontalo untuk memahami lagi tentang UU Pers,mengutuk keras perampasan fasilitas peliputan milik wartawan saat aksi penolakan uu cipta kerja, meminta Kapolda Gorontalo menindak aparat kepolisian yang melakukan kekerasan, intimidasi dan perampasan alat peliputan wartawan, meminta kepolisian dan pihak-pihak yang keberatan dengan kerja jurnalistik untuk menempuh mekanisme dewan pers sehingga tidak seenaknya mengatakan hoax terhadap produk jurnalistik, dan akan memboikot liputan di Polda Gorontalo jika tuntutannya tidak dipenuhi. Menanggapi aksi ini Kabid Humas Polda Gorontalo Kombes Pol. Wahyu Tri Cahyono,SIK mengatakan bahwa kesalahpahaman dalam menjalankan tugas baik Polri dan wartawan saat pengamanan unjuk rasa menolak UU Cipta Kerja menjadi bahan evaluasi.
“Mari sama-sama kita evaluasi, pengamanan 2(dua) orang yang mengaku wartawan disebabkan karena mereka berperan ganda, yakni sebagai aktifis mahasiswa yang ikut demo dan juga sebagai wartawan bahkan salah satu diantaranya ditemukan double stick,jelas itu bukan sarana penunjang jurnalistik, tentu ini menyalahi profesi sebagai wartawan, karena profesi wartawan tidak boleh dicampur adukkan dengan aktifitas lain diluar jurnalis, karena produknya menjadi tidak netral,”kata Wahyu.
selain itu Wahyu katakan bahwa tidak semua anggota polisi mengenal wartawan sehingga perlu identitas yang jelas.
“Yang kenal dekat dengan wartawan selama ini kan cuma mereka yang bertugas di fungsi Humas, sedangkan yang lain tentu tidak semuanya kenal, oleh karena itu maka diperlukan identitas yang jelas, namun jika penggunaan identitas ( ID card) juga disalah gunakan, ini juga menjadi masalah, oleh karena itulah kesalahpahaman ini kita jadikan bahan evaluasi ke depan supaya tidak terulang, Saya akan usahakan berikan rompi Pers yang wajib dipakai saat meliput kegiatan-kegiatan unjuk rasa sehingga secara jelas petugas di lapangan dapat membedakan mana massa unras dan mana wartawan yang mesti kita lindungi,” jelas mantan Kapolres Bone Bolango tersebut.
Dalam aksi damai unras tersebut, diamankan oleh gabungan Polwan Polda dan Polres Gorontalo sambil membentangkan poster-poster humanis yang menunjukkan keakraban antara Polisi dan Wartawan.

Komentar