DIALOG INTERAKTIF DENGAN TEMA PENANGANAN KASUS KDRT DI PAPUA

Papua245 Dilihat

Investigasi Bhayangkara Indonesia,  Jayapura – Pada hari Kamis tanggal 09 Juli 2020, bertempat di Media Center Bid Humas Polda Papua Telah di laksanakan Dialog Interaktif dengan Tema Penanganan Kasus KDRT di Papua.

Adapun Narasumber yang hadir Subbid 4 Renakta Dit Reskrimun Polda Papua Kompol Hakim Sode S.H, M.H dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Prov. Papua Yosephine Wandosa S.E. M.Si.

Dalam kesempatannya Dit Reskrimum menyampaiakan bahwa berdasarkan semester data semester 1 2019 dan semester 1 2020 dari Dit Reskrimum Polda Papua Kasus KDRT dalam beberapa waktu terakhir memang menurun beberapa persen.

Kekerasan dalam rumah tangga ini memang marak terjadi dengan berbagai alasan atau faktor latar belakang namun yang menjadi sorotan bagi kami adalah anak mengapa demikian karna anak anak ini sangat rentan dengan apa yang ia lihat dengan mata kepala mereka sendiri bagaimana anak yang harusnya mendapatkan pelajaran yang baik malah menyaksikan kekerasan yang terjadi dalam rumah mereka sendiri.

Kemudian anak anak ini juga sangat rentang dengan psikis mereka dan hal ini yang sulit nantinya untuk kita pulihkan kembali sehingga meminta kepada seluruh warga masyarakat agar sebisa mungkin menghindara adanya kekerasan di dalam kerluarga karna dampak dari itu sangatlah besar terlebih kepada anak.

Dalam penanganan kasus KDRT yang di tangani oleh Polda Papua dalam semester 1 2019 di bandingkan semester 2 2020 mengalami penurunan. Dan dalam penanganan kasus KDRT kami sedikit mengalami kesulitan dengan berbagai pertimbangan dalam penerapan kasus KDRT jika misalnya harus memenjarakan sang suami misalnya 15 tahuan atau denda dengan uang di karenakan kita ketahui bersama bahwa tidak semua masyarakat memiliki perenkonomian yang baik serta jika di penjarakan bagaimana nasib dari istri dan anak pelaku serta di khawatirkan menimbulkan masalah yang baru.

Maka dari itu jika kami menangani persolasn KDRT kami analisa dan melihat korban terlebih dahulu apakah ia mengalami Kekerasan yang cukup serius dan setelah itu kami mengembalikan lagi kepada korban apakah mau di selesaikan secara mediasi atau kekeluargaan serta memberikan pertimbangan.

Selain itu dalam kesempatan ini saya menghimbau kepada masyarakat semua agar dalam rumah tangga mari kita tumbuhkan keharmonisan komunikasi yang baik serta memperhatikan anak anak agar mereka bisa tumbuh dan berkembang menjadi anak yang baik kebanggan orang tua.

Selain itu, Dinas Pemberdayaan anak dan perempuan juga menyampaiakan bahwa di Papua beberapa waktu terakhir memang beberapa data dari institusi terkait memang di Papua tingkat kekerasan terhadap anak dan perempuan dalam hal hal ini KDRT memang cukup tinggi di bandingkan dengan daerah daerah lain.

Dengan berbagai latar belakang permasalahan KDRT ini timbul akibat mabuk, perselingkuhan, Permasalahan Sosial, Ekonomi dan lain lain sebagainya.

Namun kami dari dinas perlindungan anak dan perempuan jika menangani permasalahan pertama tama kita menganalisa latar belakang dari masalah teesebut kemudian kita juga melihat secara kasat mata apakah kekerasan yang di alami oleh korban ini cukup serius.

Jika sangat memprihatinkan kami akan melakukan langkah yang mengacu pada proses hukum mamun yang melaporkan kepada pihak kepolisian namun jika tidak biasa kamu lebih kepada mediasi agar mereka menyelesaikan secara kekerluargaan.

Begitu pula jika yang menjadi korban adalah dari pihak laki laki kami juga akan memposisikan bagaimana ia yang harus kita lindungi sebagaimana mestinya jadi tidak hanya perempuan.

Kami juga melakukan sosialisasi tentang bagaimana dampak dari KDRT dalam Rumah tangga sehingga masyarakat tau dan enggan untuk melakukan hal yang tidak patut dalam rumah tangga.

Jayapura 09_07_2020

Komentar