Diduga Perijinan Pembangunan Tower Desa Babelan Kota, Tidak Berijin

Investigasi Bhayangkara.com, Kabupaten Bekasi —
Hasil Tim Investigasi Negara dilapangan menemukan ada kejanggalan dalam pembangunan Tower di Desa Babelan Kota RT 002 RW 008 Dusun 3 Kecamatan Babelan Kabupaten Bekasi.

Pembangunan Tower berlokasi dilingkungan warga, pembangunan tersebut didirikan dilahan Pa Jarih Sang pemilik lahan. Menurut keterangan pa RT 002 desa Babelan Kota bahwa pembangunan tower tersebut perijinan masih dalam proses.

Tim investigasi negara dilapangan diduga pembangunan Tower perijinannya di kerjakan oleh PT Sitax.
Wakil Ketua Umum Lembaga Investigasi Negara, D Silalahi memaparkan pembangunan Tower tersebut harus segera dihentikan sampai kepengurusan IMB nya selesai dulu.

Yang herannya kenapa Kades David Desa Babelan Kota kecamatan Babelan mengijinkan pembangunan Tower tersebut, tegasnya..
Banyak warga sekitar juga mengeluh pembangunan Tower tersebut karena takut efek sampingnya.

(D. Silalahi : Wakil Ketua Umum LIN)