Dihadiri 200 Peserta, BNN Provinsi NTB Gelar Deklarasi Anti Narkoba Masyarakat Pesisir

𝗜𝗻𝘃𝗲𝘀𝘁𝗶𝗴𝗮𝘀𝗶 𝗯𝗵𝗮𝘆𝗮𝗻𝗴𝗸𝗮𝗿𝗮 𝗰𝗼𝗺 =
𝗠𝗔𝗧𝗔𝗥𝗔𝗠 – Badan Narkotika Nasional Provinsi Nusa Tenggara Barat (BNNP NTB) menggelar kegiatan Deklarasi Anti Narkoba Masyarakat Pesisir sebagai rangkaian dari peringatan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI), yang puncaknya pada tanggal 26 Juni 2024.

Kegiatan Deklarasi Anti Narkoba Masyarakat Pesisir digelar di Taman Wisata Loang Baloq Mataram, Senin (24/06/2024) pukul 08.00 WITA hingga 12.00 WITA.

Kegiatan Deklarasi Anti Narkoba Masyarakat Pesisir ini bertujuan untuk menyebarluaskan informasi dan edukasi melalui kampanye yang bertemakan “Masyarakat Bergerak Bersama Melawan Narkoba Mewujudkan Indonesia Bersinar.”

Kegiatan ini dihadiri oleh lebih dari 200 peserta, termasuk Ketua DPRD Kota Mataram, Asisten 1 yang mewakili Walikota Mataram, Kadis Pariwisata Kota Mataram, Kominfo Kota Mataram, Camat Sekarbela, Lurah Tanjung Karang, Lurah Jempong Baru, dan Lurah Tanjung Karang Permai beserta masyarakat nelayan dari masing-masing lurah tersebut dan Pegawai BNNP NTB dan BNNK Mataram.

Dalam kegiatan ini, Kepala BNN RI, Komjen Pol Martinus Hukom SIK M.Si, juga hadir dan berpartisipasi dalam Deklarasi Anti Narkoba Masyarakat Pesisir dan Perbatasan Negara Indonesia secara hybrid. Deklarasi ini diucapkan oleh seluruh elemen masyarakat yang hadir, mewakili masyarakat pesisir dan perbatasan negara Indonesia. Deklarasi ini berisi empat komitmen.

  • Menolak segala bentuk penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba.
  • Menyatakan perlawanan terhadap penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba di manapun berada.
  • Mendukung sepenuhnya kebijakan BNN RI dalam mencegah dan memberantas penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba.
  • Menggerahkan segala kemampuan dan potensi masyarakat untuk mewujudkan Indonesia bersih dari narkoba.

Kegiatan dilanjutkan dengan sambutan Walikota Dumai, H. Paisal, SKM., MARS, serta kampanye P4GN etua DPH Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) Kota Dumai Datok Seri H. Zamhur Egab, M.M. Kepala BNN RI juga menyapa beberapa provinsi lain, seperti BNNP Aceh, BNNP Kalbar, BNNP Maluku, dan BNNP Banten.

Kegiatan ini diakhiri dengan press release nasional sebesar oleh Deputi Bidang Pemberantasan BNN.
Setelah kegiatan Deklarasi Anti Narkoba Masyarakat Pesisir selesai secara Nasional, Lurah Tanjung Karang, Lurah Jempong Baru, dan Lurah Tanjung Karang Permai beserta masyarakat nelayan memberikan pernyataan sikap anti narkoba. Mereka berjanji untuk setelah kegiatan ini akan melaksanakan sosialisasi anti narkotika di wilayahnya masing-masing. Dengan demikian, kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat tentang bahaya narkoba dan meningkatkan peran masyarakat dalam upaya pemberantasan narkoba di wilayah pesisir. Kegiatan penutup dengan penandatanganan pernyataan sikap anti narkoba.

( 𝗜𝗡 /𝗥𝗲𝗱 )

IRJEN P SANDI

IRJEN P SANDI

IRJEN P[OL ANDRY WIBOWO

IRJEN P[OL ANDRY WIBOWO

IRJEN POL IWAN KURNIAWAN

IRJEN POL IWAN KURNIAWAN

IRJEN IWAN KURNIAWAN

IRJEN IWAN KURNIAWAN

Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko, S.I.K.,

Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko, S.I.K.,

A

A