DIREKTORAT LALU LINTAS POLDA PAPUA EDUKASI PENGGUNAAN MASKER MELALUI PEMASANGAN STIKER “AYO PAKAI MASKER” PADA KENDARAAN

Papua309 Dilihat


Investigasi Bhayangkara Indonesia, com.
Jayapura – Pada hari Selasa tanggal 29 September 2020, bertempat di seputaran Kota Jayapura, telah dilaksanakan kegiatan edukasi Protokol Kesehatan penggunaan masker kepada masyarakat Kota Jayapura melalui pemasangan stiker “Ayo Pakai Masker” pada kendaraan Roda 2, Roda 4 dan Roda 6 oleh Direktorat Lalu Lintas Polda Papua.

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kasat PJR Ditlantas Polda Papua Kompol Mathen Asmuruf serta didampingi oleh para perwira Dit Lantas Polda Papua. Adapun lokasi yang menjadi fokus pemasangan stiker “Ayo Pakai Masker” yakni, depan Mall Jayapura, PTC Entrop dan Lingkaran Abe.

Dalam arahannya Kasat PJR Ditlantas Polda Papua mengatakan, hari ini akan dilaksanakan pemasangan stiker pada kendaraan Roda 2, Roda 4 dan Roda 6 sebanyak 50 buah, agar rekan-rekan lebih berhati-hati dalam pelaksanaan tugas dengan mengutamakan keselamatan pribadi maupun pengendara lainnya.

Dalam kegiatan edukasi kali ini, kami dari Direktorat Lalu Lintas Polda Papua menerjunkan personel Polwan Lalu Lintas dalam mengedukasi pengendara melalui pemasangan stiker “Ayo Pakai Masker”. Tujuannya tentunya adalah sebagai upaya Polri dalam memberian edukasi kepada masyarakat tentang pentingnnya penerapan Protokol Kesehatan yakni penggunaan Masker disetiap aktivitas masyarakat.

Semoga dengan dilaksanakannya edukasi terkait penggunaan Masker kepada masyarakat terutama pengedara melalui striker “Ayo Pakai Masker”, dapat memberikan dampak positif berupa kesadaran dari masyarakat itu sendiri terhadap pencegahan penyebaran Covid-19 yang masih mewabah di kota Jayapura.

Selain memberikan edukasi penggunaan Masker, personel Polwan Lantas Polda Papua juga memberikan imbauan kepada pengendara untuk tertib berlalu lintas seperti penggunaan helm yang ber Standar Internasional Indonesia (SNI) maupun kelengkapan administrasi berkendara yaitu SIM dan STNK.

Jayapura, 29 September 2020

Dikeluarkan oleh: Subbid Penmas Bid Humas Polda Papua,

Komentar