Diskusi Kamtibmas, Wakapolresta Jadi Narusumber di Kegiatan HMI

Papua352 Dilihat

Investigasi Bhayangkara Indonesia com
Polresta Jayapura Kota – Wakapolresta Jayapura Kota Kompol Heru Hidayanto, S.Sos menjadi narasumber dalam kegiatan silaturahmi Himpunan Mahasiswa Indonesia (HMI) membahas perkembangan kamtibmas di kota Jayapura di Graha Insan Cita (GIC) Distrik Abepura. Sabtu (5/9) malam.

Kegiatan yang berlangsung dari pukul 17.05 s/d 19.30 wit menghadirkan narasumber lainnya yakni Wakil Ketua I DPRD Kota Jayapura Jhon Y. Beatubun, SH., MH yang dihadiri oleh Ketua HMI Kota Jayapura Hariyanto Rumagea dan anggota HMI sebanyak 15 orang.

Kegiatan silaturahmi antara HMI bersama Wakapolresta Jayapura Kota dan Wakil Ketua I DPRD Kota Jayapura dalam rangka diskusi menyikapi perkembangan situasi kamtibmas di Kota Jayapura guna menjaga Harkamtibmas.

Wakapolresta Jayapura Kota Kompol Heru Hidayanto, S.Sos mengucapkan apresiasi kepada HMI Kota Jayapura karena mengadakan diskusi yang lebih cenderung mengarah pada situasi kamtibmas, yang mana notabenenya semua orang ingin merasa situasi aman dan kondusif dikota Jayapura.

Lanjutnya, pihak kepolisian tidak terlepas dari arah tersebut dengan tugas dan peran pokok sehari-hari ialah melakukan penegakkan hukum, melayani, mengayomi dan melindungi masyarakat sebagaimana tercantum dalam undang-undang Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2020.

Mengenai situasi kamtibmas kata Wakapolresta, untuk perbandingan kasus pada tahun 2019 dengan tahun 2020, secara umum tindak pidana yang cenderung terjadi adalah curanmor, penganiayaan dan pencurian.

“Dengan perkembangan ini menuntut kehadiran polisi, namun secara rasio bahwa perbandingan antara personil dengan situasi dan wilayah kota Jayapura ini memang tidak sebanding namun tetap pihak Polresta selalu berusaha memberikan pelayanan kepada masyarakat dengan mengungkap banyak kasus curanmor akan tetapi perlu adanya dukungan masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan dilingkungan masing-masing, “terang Kompol Heru.

Sementara itu Wakil Ketua I DPRD Kota Jayapura Jhon Y. Beatubun, SH., MH mengatakan, dimana sesuai tema diskusi kita pada hari ini yang membahas mengenai perkembangan situasi kamtibmas dikota Jayapura, maka saya perlu ingatkan kembali bahwa suatu hukum atau peraturan itu ada karena adanya masyarakat dan hal itu juga tidak lepas dari tugas dan peran pokok pihak keamanan dalam hal ini Kepolisian selaku penegak hukum namun perlu keikutsertaan masyarakat dalam mendorong, menjaga dan memelihara situasi kamtibmas didaerah masing-masing.

“Suatu tindak kriminal terjadi berasal dari beberapa faktor tertentu seperti faktor ekonomi menurun yang mana saat ini kita dihadapkan dalam masa pandemi covid-19 sehingga tingkat perekonomian cukup menurun dan kerap membuat angka kriminal meningkat karena masyarakat harus menjawab berbagai kebutuhan ekonomi namun sebauh tindak kriminal tetap salah dimata hukum karena itu melanggar undang-undang”ujarnya.

“Oleh karena itu, pemeliharan situasi kamtibmas juga tidak terlepas dari peran aktif dan keikutsertaan masyarakat itu sendiri dengan melaui pembentukan pos kamling dan ronda malam yang berkesinambungan, ” Terangnya.

Kegiatan dilanjutkan diskusi dan tanya jawab selanjutnya penyerahan Piagam oleh Ketua HMI Cabang Jayapura Hariyanto Rumagea kepada Wakapolresta Jayapura Kota dan Wakil Ketua I DPRD Kota Jayapura. (*)

Penulis : Andi Humas Resta Jayapura kota
Editor Mustaqiim IBI Papua

Komentar