Ditengah Pandemi Covid-19, Sat Narkoba Polres Tolitoli Tangkap Pengedar Sabu Asal Kelurahan Nalu

Kriminalitas323 Dilihat

Investigasi bhayangkara.com Tolitoli, Ditengah pandemi virus corona (covid-19), Satuan Reserse Narkotika (Satnarkoba) Polres Tolitoli menangkap satu laki-laki yang diduga menyalahgunakan narkotika jenis sabu.

Tersangka ditangkap di sebuah penginapan yang berada di Jalan Sultan Hasanuddin Kelurahan Tuweley Kecamatan Baolan Kabupaten Tolitoli.

Polres Tolitoli melalui Kasat Narkoba AKP S Kinsale mengatakan tersangka ditangkap pada Rabu (13/5/2020) sekitar pukul 23.45 WITA.

“Iya, benar. Tim Opsnal Satnarkoba berhasil menangkap satu orang tersangka penyalahguna narkotika jenis sabu”, ujar Kasat Narkoba.

Tersangka berinisial I (21) warga di Jalan Hanjala Kelurahan Nalu Kecamatan Baolan Kabupaten Tolitoli. Tersangka ditangkap setelah petugas mendapatkan informasi bahwa tersangka akan mengedarkan sabu dipenginapan tersebut.

Dari tangan tersangka, petugas menyita barang bukti berupa dua paket kecil sabu yang dibungkus dengan tisu kemudian dilakban dengan berat 1.11 gram (berat bruto).

“Mari kita sama-sama menjadikan wilayah kabupaten Tolitoli ini bebas narkoba dengan tujuan menyelamatkan generasi muda khususnya,” kata Kasat Narkoba.

Komentar