
𝗜𝗻𝘃𝗲𝘀𝘁𝗶𝗴𝗮𝘀𝗶 𝗕𝗵𝗮𝘆𝗮𝗻𝗴𝗸𝗮𝗿𝗮. 𝗖𝗼𝗺
𝗝𝗮𝗸𝗮𝗿𝘁𝗮 — Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni mengatakan pihaknya akan menggelar rapat dengan menghadirkan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani, dan Kepala PPATK Ivan Yustiavandana terkait perbedaan nilai transaksi mencurigakan di Kemenkeu.
“Kami akan mengundang Menteri Keuangan, Menkopolhukam, dan Kepala PPATK untuk menyinkronkan hasil laporan yang dimiliki Pak Menko sebagai Ketua Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dengan Ibu Menkeu, karena ada perbedaan sangat jauh,” kata Sahroni saat konferensi pers Komisi III di Kompleks Parlemen, Rabu malam (29/3/2023).
Menurut Sahroni, laporan terkait adanya transaksi mencurigakan yang disampaikan Mahfud dan Sri Mulyani sangat berbeda. Mahfud menyampaikan dirinya memiliki data ada nilai transaksi janggal mencapai Rp349 triliun, sedangkan Sri Mulyani menyebutkan hanya sekitar Rp189 triliun sepanjang 2017-2019.
“Kalau dari Rp349 triliun ada yang disampaikan PPATK tadi, ada Rp189 triliun yang dua kali terjadi laporan, di antara pelaporan pertama Rp180 triliun dengan Rp189 triliun. Jadi dua-duanya akan menjadi konfirmasi kebersamaan untuk menyelidiki lebih lanjut,” ujar Sahroni.
𝗧𝗪 𝟭. / 𝗥𝗲𝗱