InvestigasiBhayangkara.Com
MANADO – Tim Alpha Resmob On The Road (ROTR) Polresta Manado mengamankan dua orang laki-laki yang terduga melakukan pengeroyokan secara bersama-sama di Kelurahan Kombos Kecamatan Singkil.
Diketahui dua pelaku penganiayaan masing-masing berinisial JS (37) dan GIS (16), keduanya merupakan warga Kecamatan Singkil.
Kapolresta Manado Kombes Pol Julianto Sirait melalui Kasat Reskrim Polresta Manado Kompol Sugeng W.S tak menapik hal tersebut, Senin (24/7/2023).
Berdasarkan informasi yang dihimpun tim Alpha ROTR Polresta Manado, pelaku melakukan pengoroyokan secara bersama-sama terhadap korban Erik Macpal (29), warga Singkil.
Adapun kejadian itu terjadi Pada hari Senin Sabtu 22 Juli 2023, Pelapor menerangkan bahwa diman sempat terjadi perselisihan antara korban dengan Pelaku JS dan sempat saling dorong, kemudian pelaku JS meninggalkan Korban dan kembali dan melakukan aniaya kepada korban, sehingga terjadi saling pukul antara keduanya kemdian pelaku GIS juga ikutan memukuli korban sampai pelapor terjatuh dan mengalami sakit dan luka memar di bagian wajah serta dibeberapa bagian badan.
Dengan adanya laporan tersebut, Tim Alpha ROTR Polresta Manado dipimpin Kanit Resmob Ipda Maria Ratu Rurupadang langsung melakukan penyelidikan dengan mendatangi lokasi kejadian dan berdasarkan informasi yang diterima, kedua pelaku sedang berada di rumahnya. Tim langsung mendatangi rumah pelaku dan mengamankan keduanya tanpa perlawanan pada Minggu (23/7/2023).
“Untuk Saat ini kedua pelaku sudah kami amankan di Mako Polresta Manado guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” Pungkasnya.