SEMARANG — Upaya peningkatan kualitas pelayanan publik terus dilakukan Ditlantas Polda Jawa Tengah melalui kehadiran Duta Pelayanan di Samsat Semarang 2.
Pada Jumat (30/1/2025), petugas Duta Pelayanan terlihat aktif membantu wajib pajak yang datang untuk mengurus pengesahan dan perpanjangan STNK kendaraan bermotor.
Duta Pelayanan disiagakan sejak awal kedatangan pemohon, baik di area halaman maupun di dalam ruang pelayanan. Petugas memberikan penjelasan mengenai alur pelayanan, membantu memastikan kelengkapan persyaratan, serta mengarahkan wajib pajak ke loket yang sesuai. Langkah ini dinilai efektif dalam menciptakan pelayanan yang lebih tertib dan efisien.
Dengan pendampingan tersebut, wajib pajak tidak lagi mengalami kebingungan saat menjalani proses administrasi. Antrean menjadi lebih teratur dan waktu pelayanan dapat ditekan, sehingga masyarakat merasa lebih nyaman saat mengurus kewajiban pajak kendaraan mereka.
Pamin STNK Samsat Semarang 2, Ipda Ribut Hadi Handoko, mengatakan bahwa peran Duta Pelayanan merupakan bagian dari komitmen Ditlantas Polda Jateng untuk menghadirkan pelayanan yang mudah diakses dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.
“Melalui Duta Pelayanan, kami ingin memastikan setiap wajib pajak mendapatkan arahan yang jelas sejak awal. Dengan begitu, proses pengesahan dan perpanjangan STNK bisa berjalan lancar, tertib, dan tidak menyita waktu,” jelas Ipda Ribut, Jumat (30/1).
Ia juga menegaskan bahwa pelayanan yang ramah dan terarah diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat untuk lebih disiplin dalam memenuhi kewajiban pajak kendaraan bermotor.
Ditlantas Polda Jateng berkomitmen untuk terus menghadirkan pelayanan yang profesional dan humanis di Samsat Semarang 2, guna mendukung terciptanya pelayanan publik yang semakin baik dan dipercaya masyarakat.









