Ecer Judi Togel di Bulan Ramadan, Seorang Pria di Jambe Dibekuk Polresta Tangerang

BANTEN520 Dilihat

Investigasi Bhayangkara Indonesia .com

Tangerang , Seorang pria berinisial DW (29) warga Desa Daru, Kecamatan Jambe, Kabupaten Tangerang harus berurusan dengan hukum. Pasalnya, pria ini nekat mengecer judi Togel meski pada bulan Ramadhan. Tersangka DW pun dibekuk Tim Opsnal Ranmor Satreskrim Polresta Tangerang Polda Banten, Selasa (20/4/2021) malam di rumahnya.

“Di saat semestinya kita meningkatkan ibadah di bulan Ramadhan, ternyata masih ada yang berpraktik judi. Kami akan tindak tegas,” kata Kapolresta Tangerang Kombes Pol Wahyu Sri Bintoro, Rabu (21/4/2021).

Wahyu menerangkan, tersangka DW mengecer judi Togel jenis Hongkong, Singapura, dan Sydney. Hal itu terungkap saat polisi mengamankan barang bukti berupa 10 lembar rekapan Togel jenis Hongkong , barang bukti 15 lembar rekapan judi Togel jenis Sydney, dan 4 lembar rekapan judi Togel jenis Singapur.

Polisi juga mengamankan barang bukti lain berupa 25 bendel kupon judi Togel jenis Hongkong, 1 bendel kupon judi Togel jenis Singapur, 17 bendel kupon judi Togel jenis Sydney, 2 unit telepon genggam, 25 blanko rekapan, dan uang tunai. Semua barang bukti diamankan dari rumah tersangka saat dilakukan penangkapan.

“Tersangka DW mengaku mendapatkan keuntungan 15 persen. Saat ini kami mengejar tersangka lain yang menerima setoran dari tersangka DW,” ujar Wahyu.

Wahyu mengapresiasi informasi yang diberikan oleh masyarakat sehingga praktik judi itu dapat terungkap. Dengan demikian diharapkan, masyarakat dapat semakin khidmat dalam melaksanakan ibadah puasa.

Wahyu mengingatkan masyarakat untuk menjauhi praktik perjudian dalam bentuk apa pun, terlebih di bulan Ramadhan.” Ujar Wahyu,

Terjerumus ke dalam praktik judi hanya akan membuat menyesal karena dapat dijerat Pasal 303 KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.

“Perjudian adalah salah satu penyakit masyarakat yang mesti diberantas. Kami tegaskan, kami tidak akan segan melakukan tindakan tegas kepada para penjudi ,” pungkas Wahyu. ( Toni )

Komentar