Gadis Goyang Tiktok di Lampu Merah Meminta Maaf

SUL-SEL439 Dilihat

Investigasi Bhayangkara Indonesia, Kotamobagu – Akhirnya gadis dibawah umur 15 tahun asal Kecamatan Lolayan Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong), yang melakukan aksi tidak pantas dengan berjoget tiktok di lampu merah Kota Kotamobagu.

Dihadapan Kasat Lantas AKP Novita Citra SIK, gadis itu menyatakan dan memohon maaf atas tindakan yang dilakukannya tersebut, serta berjanji untuk tidak mengulangi lagi, serta mengakui aksi yang tersebut tidak patut untuk dijadikan contoh.

“Saya tidak akan mengulangi perbuatan saya. Karena akan merugikan saya, orang tua dan keluarga,” ucap kembang (15) anak dibawah umur asal Kecamatan Lolayan, Kabupaten Bolmong.

Bahkan lanjut Kembang, jika dikemudian hari masih didapati dirinya melakukan hal serupa, maka ia pun bersedia bertanggung jawab dituntut sesuai dengan Undang-Undang yang berlaku.

“Apabila saya mengulangi perbuatan kedua kali, maka saya siap bertanggung jawab, dan siap dituntut sesuai undang-undang yang berlaku.” Terang Kembang yang turut didampingi kedua orang tuanya.

Sementara itu, Kapolres Kotamobagu, AKBP Prasetya Sejati SIK, melalui Kasat Lantas, AKP Novita Citra SIK, membenarkan adanya pernyataan bersalah yang disampaikan seorang gadis yang melakukan joget tiktok di lampu merah mogolaing, Kecamatan Kotamobagu Barat, Kota Kotamobagu.
Tadi sekitar pukul 14.30 wita.

“Yang bersangkutan datang bersama orang tua, di kantor satlantas dengan menyatakan tidak akan mengulangi perbuatan itu,” ujar Kasat Lantas Polres Kotamobagu AKP Novita Citra SIK,l

Lebih lanjut lagi dikatakan Kasat Lantas guna tidak menjadi contoh, dan bisa membahayakan bagi pengguna jalan lainnya, usai melihat adanya aksi tersebut, dirinya langsung memerintahkan anggotanya untuk menindaklanjuti dan menyambangi kediamannya di salah satu desa yang ada di Kecamatan Lolayan, Kabupaten Bolmong

“Kita sambangi kediamannya. Dan yang bersangkutan diantar didampingi orang tua. Agar tidak jadi contoh oleh masyarakat kotamobagu karna membahayakan dirinya dan orang lain serta menganggu fungsi jalan,” tambahnya.

Disampaikan Kasat Lantas Polres Kotamobagu AKP Novita Citra SIK, menyampaikan bahwa esok hari, masih ada dua orang lagi yang akan datang ke Kantor Satlantas, guna diminta keterangan serupa.

“Besok ada dua orang lagi akan datang ke lantas.” tukasnya.(tim)

Komentar