GARA GARA TIDAK DIBERI PULSA RP.100.000, PEMUDA BENER MERIAH SEBAR FOTO BUGIL PACAR DI MEDIA SOSIAL

Aceh374 Dilihat

BENERMERIAH – INVESTIGASI BHAYANGKARA INDONESIA,COM kabupaten Benermeriah dihebohkan dengan video viral seorang gadis berphoto bugil beredar didunia maya, Kepolisian Resort Bener meriah Polda Aceh mengamankan Seorang pemuda asal Bener Meriah berinisial YD (19) ditangkap karena diduga menyebarkan foto bugil kekasihnya di media sosial. Demikian siaran pers Kasubbag Humas Polres Benermeriah.( 2/12/20).
IPDA Iwan AK juga Menyebutkan bahwa Akibat perbuatannya, YD ditahan di Mapolres Bener Meriah pada hari Selasa (1/12)

Kapolres Bener Meriah AKBP Siswoyo Adi Wijaya, S.I.K melalui kasubbag Humas polres Benermeriah mengatakan, “Pelaku sakit hati karena pacarnya yang berinisial AU(19) tidak mau memberikan pulsa senilai Rp. 100.000.” ungkap IPDA Iwan AK

Lanjut AKBP Siswoyo Adi Wijaya, S.I.K mengatakan”Lantaran sakit hati karena tidak mau diisikan pulsa, pelaku menyebar foto bugil kekasihnya di akun media sosial milik pelaku dengan tujuan agar korban malu” ungkap Kapolres Bener Meriah.

Selama pasangan ini menjalin asmara, memang ada beberapa kali korban mengirimkan foto yang tidak senonoh kepada pelaku melalui akun media sosial WhatsApp atas permintaan pelaku

Kapolres Bener Meriah sangat menyesalkan aksi kedua remaja tersebut, Ia mengimbau agar warga Bener Meriah agar lebih bijak dalam menggunakan media sosial, juga kepada para orang tua agar mengawasi anaknya dalam menggunakan media sosial.

“Sehingga tindakan semacam ini tidak terulang lagi di kabupaten Bener Meriah karena hal tersebut sudah melewati batas dan norma agama,” kata Kapolres

Akibat perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 27 Ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dengan ancaman enam tahun penjara dan denda Rp 1 miliar rupiah.

Demikian laporan Chandra

Komentar