GELAR PATROLI, POLRES JAYAWIJAYA RAZIA TEMPAT PEMBUATAN MIRAS DAN ORANG MABUK

Papua224 Dilihat

Investigasi Bhayangkara Indonesia, Jayapura – Pada hari Rabu tanggal 29 Juli 2020, bertempat di Seputaran Kota Wamena, telah dilaksanakan kegiatan Patroli, dalam rangka menjaga situasi Kamtibmas di Jayawijaya tetap aman dan kondusif.

Kegiatan ini dilaksanakan oleh Satuan Samapta Polres Jayawijaya dan dipimpin oleh Kasat Samapta Polres Jayawijaya AKP Suyatno.

Dalam patroli tersebut menyasar kepada masyarakat yang dipengaruhi Miras serta menyambangi tempat-tempat yang sering dijadikan tempat pembuatan Miras lokal.

Kasat Samapta Polres Jayawijaya AKP Suyatno dalam kesempatannya mengatakan bahwa kami melaksanakan pengecekan terhadap penjual Miras jenis Ballo di Komplek SMA Kristen Muai dan menemukan barang bukti sebanyak 3 (tiga) ember berisikan Miras jenis Ballo, 1 (satu) jerigen 20 liter dan bahan-bahan berupa gula dan fermipan.

Selain merazia tempat pembuatan Miras, kami juga mengamankan tiga orang masyarakat yang sedang mengonsumsi minuman keras jenis ballo di kios sebelah Pertigaan Pike yang kami amankan di Polsek Wamena Kota untuk diberikan pembinaan.


Jayapura, 29 Juli 2020

Komentar