Gugus Tugas Covid-19 mengakui belum bisa mengendalikan penyebaran Covid-19

MPR RI204 Dilihat

Investigasibbayangkara.com, Jakarta –

Ketua MPR RI Bambang Soesatyo mengatakan bahwa Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 mengakui belum bisa mengendalikan penyebaran Covid-19 di seluruh provinsi yang terinfeksi, berdasarkan data dari Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 kasus Covid-19 terkini ditemukan di 34 provinsi dan 416 kabupaten/kota, Ketua MPR RI Bambang Soesatyo menyampaikan agar
Mendorong Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 bersama pemerintah daerah terus berupaya keras dalam membatasi persebaran Covid-19 di setiap daerah dan memutus rantai penyebaran Covid-19 serta menangani masyarakat terdampak Covid-19 dengan meningkatkan kapasitas tes Covid-19 dan uji laboratorium Covid-19, guna mempercepat penanganan Covid-19 yang dapat memutus rantai penyebaran Covid-19.
Menyarankan pemerintah pusat maupun pemerintah daerah mempertimbangkan kembali tentang rencana pelonggaran pembatasan sosial berskala besar (PSBB), mengingat penambahan kasus di Indonesia masih fluktuatif, sehingga jika dipaksakan bisa menimbulkan korban yang jauh lebih besar/lonjakan kasus Covid-19.
Mendorong pemerintah memperkuat fondasi penanganan Covid-19, seperti meningkatkan kemampuan petugas yang menangani pasien terinfeksi Covid-19, antara lain kesigapan, profesionalitas dan kerelawanan para tenaga kesehatan juga harus diimbangi jaminan kesehatan dan keselamatan serta kecukupan APD berkualitas dan peralatan medis mumpuni serta ketersediaan rumah sakit rujukan agar kapasitas penanganannya mampu menangani ledakan pasien di daerah.
Mendorong pemerintah pusat dan daerah menyusun secara sistematis kebijakan edukasi sosial bahaya Covid-19 tanpa menimbulkan keresahan dan kepanikan masyarakat, dengan tujuan menyiapkan masyarakat menghadapi bahaya Covid-19 secara cerdas dan bijak.ucap ketua MPR RI Bambang Soesatyo

Komentar