Hadapi Kebijakan Omnibus Law, Kapolres Bogor Siapkan Rencana Pengamanan

JA-BAR1031 Dilihat

BOGOR, Cibinong Investigasi Bhayangkara Indonesia, com. Cibinong, Polres Bogor | Selama sepekan ini jajaran personil Polres Bogor melakukan sejumlah langkah pengamanan rencana aksi unjuk rasa dan mogok kerja pasca dikukuhkannya rancangan Undang-Undang Omnibus Law di Indonesia.

Sebanyak 964 personil Polres Bogor, TNI, Dishub dan Sat Pol PP dan 1 SSK pasukan Brimob Polda Jabar dan 2 Unit Rainmas Brimob disiapkan dalam rencana aksi ini di berbagai titik Pusat Pemerintahan, Perusahaan dan tempat-tempat publik lainnya.

“Menyikapi adanya rancangan Undang-Undang Omnibuslaw yang ditetapkan, mulai hari ini kami laksanakan kegiatan pengamanan dalam rangka menjaga serta menjamin keselamatan masyarakat sekitar maupun bagi para buruh yang akan melaksanakan unjuk rasa. “Tutur Kapolres Bogor AKBP Roland Ronaldy.

Kegiatan pengamanan yang dilakukan oleh Jajaran personil Polres Bogor, TNI, Dishub, Sat Pol PP dan BKO Brimob meliputi Orang, Benda dan lokasi yang dijadikan sebagai tempat berorasi/unjuk rasa. “Objek atau sasaran pengamanan yang kami lakukan meliputi Orang yaitu peserta unjuk rasa, masyarakat sekitar, Benda yaitu fasilitas atau sarana/prasarana publik atau milik perorangan/perusahaan, dan objek pengamanan di lokasi yang dijadikan tempat Unjuk rasa”.

“Dari data monitoring yang sudah kami terima, ada 125 Perusahan di Kabupaten Bogor yang akan melakukan unjuk rasa dan tentunya kami sudah mengantisipasi serta menyiapkan Rencana Pengamanan itu semua, dengan pola Pengamanan Terpadu antara Polri, TNI, Dishub dan Sat Pol PP yang terbagi dalam 3 rancangan Satgas yaitu, Satgas Pre emtif, Satgas Preventif dan Satgas Represif”, ungkap AKBP Roland Ronaldy Kapolres Bogor.

“Kami juga menghimbau kepada seluruh warga tetap membiasakan melaksanakan protokol kesehatan di tengah Pandemi Covid-19 ”. Tutup Kapolres Bogor AKBP Roland Ronaldy,S.H.,S.I.K.,M.Pict.,M.ISS.
(BAP/WM_IBI.com).

Sumber : Humas Polres Bogor

Komentar