Himbau Masyarakat di Wilayah Hukum Balaraja,Kapolsek Balaraja: Ayo Laporan Jika Melihat dan Menyaksikan Tindak Pidana Melanggar Hukum Atau Rombongan Geng Motor

Investigasi Bhayangkara Indonesia-Beberapa hari terakhir ini di wilayah Provinsi Banten, khususnya Kabupaten Tangerang, publik diresahkan dengan beredarnya video Kelompok Gangster ugal – ugalan dijalan dengan membawa senjata tajam melalui pesan singkat yang disebar melalui media sosial. Selain aksi gangster ada pula berita tawuran antar pelajar hal tersebut tentunya sangat meresahkan warga masyarakat Kabupaten Tangerang.

Menanggapi hal tersebut, Kapolsek Balaraja Kompol.Yudha Hermawan, SH., M.M., menginstruksikan seluruh anggota jajarannya untuk rutin melaksanakan kegiatan patroli mobile dan gabungan dengan Forkopimcam setempat, guna untuk memberikan rasa aman kepada warga masyarakat di wilayah hukumnya, Selasa, 01 November 2022.

Kapolsek Balaraja juga memerintahkan jajarannya untuk membuat layanan Call Center khusus pengaduan apabila masyarakat melihat atau menyaksikan tindak kejahatan di daerahnya.

“Layanan ini dapat diakses dan dimanfaatkan siapa saja. Khusus dalam keadaan darurat. Jadi warga masyarakat di wilayah hukumnya bisa langsung melaporkan jika mengalami atau melihat tindak kejahatan di daerahnya,” terang Yudha.

“Berikut Nomor Pengaduan yang bisa dirgunakan masyarakat saat menghadapi situasi darurat bisa menghubungi nomor telephone:0811-8660-707 selain itu masyarakat juga bisa menghubungi Bhabinkamtibmas Desa terdekat,“ tambahnya.

Bukan hanya disitu saja, saat ini jajaran Polsek Balaraja dan para Bhabinkamtibmas Desa juga aktif mendatangi sekolah – sekolah serta masyarakat guna memberikan himbauan kepada orang tua siswa serta para pelajar untuk tidak ikut – ikutan melakukan aksi tawuran,” ucapnya.

Menurutnya, “Tawuran itu sangat merugikan sekali untuk siapa saja yang melakukan hal tersebut, karena tawuran dapat menghilangkan nyawa seseorang, melukai, merusak sarana umum dan menggangu kondisi keamanan lingkungan,”tegasnya.

“Kami mengajak kepada para orang tua yang memiliki anak masih pelajar agar selalu memperhatikan aktifitas anaknya saat keluar rumah dan kepada seluruh elemen masyarakat, apabila melihat ataupun mengetahui adanya pemuda yang berkumpul ingin melakukan aksi tawuran hendaknya dapat mencegah dan membubarkannya atau melaporkan ke Polsek setempat guna mencegah adanya aksi tawuran yang dapat mengganggu keamanan lingkungan,” pungkasnya.