Irjen Pol Dr. Agung Makbul Sudah Terima Usulan Pemekaran Kapuas Raya

KAL-BAR, POLRI2931 Dilihat

Kalbar – investigasibhayangkara.com
Staf Ahli Kementerian Koordinator Bidang Politik,Hukum dan Keamanan (Kemenko Polhukam) menerima usulan dari Gubernur Kalbar mengenai pemekaran Kapuas Raya.

Staf Ahli Kemenko Polhukam Bidang Ideologi dan Konstitusi Irjen Pol Dr. Pol Agung Makbul mengatakan, dirinya sudah menerima soal usulan pemekaran dari Gubernur Kalbar.

“Soal pemekaran pak Gubernur sudah menunggu tentunya kita akan respon. Karena masalahnya wilayah Kalimantan Barat cukup luas . Tadi saya baru mendengar dari bapak Gubernur luas sekali Kalbar ini dan ini sudah diusulkan dan ada kajian akademis nya yaitu tahun 2012 tapi usulannya sejak tahun 2009,” ungkapnya di Kantor Gubernur Kalbar,Rabu (21/10/2020).

Terhadap usulan ini,dirinya menjelaskan akan menindak lanjuti karena merupakan bagian dari fungsi staf ahli Kemenko Polhukam.

“Ini kita akan respon dan akan kita tindak lanjuti karena itu kan tugas staff ahli Kemenpolhakam adalah mengkoordinasikan dan mengharmonisasikan kepada institusi terkait dalam hal ini Mendagri,” bebernya.

Selanjutnya ia mengatakan bisa saja usulan pemekaran dari Gubernur Kalbar menjadi prioritas. Akan tetapi,dirinya menerangkan banyak provinsi di Indonesia yang juga mengusulkan pemekaran.

“Dari seluruh Indonesia yang mengusulkan bukan cuma Kalbar saja tapi banyak yang mengusulkan itu. Dengan adanya kami disini dan masukkan dari pak Gubernur mungkin akan jadi prioritas,” pungkasnya.

Sejarah,
Kalimantan Barat secara geografis terletak pada posisi 2° 05’ LU – 3° 05’ LS dan 108° 30’ – 114° 10’ BT.

Secara dimensi kewilayahan, Kalimantan Barat dapat dibagi menjadi 3 (tiga) dimensi wilayah, yakni wilayah pesisir dan kepulauan, wilayah pedalaman dan wilayah perbatasan antar negara.gey Sedangkan luas wilayah Kalimantan Barat sebesar 147.307 km² dengan batas-batas wilayah selengkapnya bagi daerah propinsi Kalbar adalah : Utara : Sarawak (Malaysia), Selatan : Laut Jawa & Kalteng, Timur : Kalimantan Timur, dan Barat : Laut Natuna dan Selat Karimata.

Garis perbatasan antara Kalimantan Barat dan Sarawak Malaysia sepanjang ± 850 km yang terbentang di 14 kecamatan dan 98 desa yang terbentang antara Kabupaten Sambas, Bengkayang, Sanggau, Sintang, dan Kapuas Hulu. Lebih lanjut terdapat 50 jalan setapak di wilayah perbatasan yang menghubungkan 55 desa di Kalimantan Barat dengan 32 kampung di Sarawak. Kondisi tersebut menandai dekatnya hubungan masyarakat perbatasan Indonesia–Malaysia.

Apabila dilihat lebih dalam lagi, pada tahun 2010, sebanyak 38,83% penduduk Kalimantan Barat atau 1,71 juta orang tinggal di kabupaten perbatasan.

Namun demikian, kedekatan hubungan tersebut belum diikuti dengan kesetaraan kesejahteraan antara masyarakat perbatasan Kalimantan Barat dengan Sarawak.

Dalam Hal ini tercermin dari fasilitas atau infrastruktur yang cukup berbeda antara dua wilayah tersebut.” ungkap Irjen Pol Dr. Agung Makbul
(Redaksi)

Komentar