Irwasda Polda Papua Tutup Taklimat Akhir Wasrik Tahap II di Polresta Jayapura Kota

Papua163 Dilihat


Investigasi Bhayangkara Indonesia, com.
Polresta Jayapura Kota – Bertempat di Aula Mapolresta Jayapura Kota, Irwasda Polda Kombes Pol. Alfred Papare, S.IK didampingi Kapolresta Jayapura Kota AKBP Gustav R. Urbinas, SH., S.IK., M.Pd menutup taklimat akhir Wasrik rutin Itwasda Polda Papua tahap II Tahun 2029 aspek pelaksanaan dan pengendalian dilingkungan Polresta Jayapura Kota. Rabu (28/10).

Turut hadir tim Wasrik Itwasda Polda Papua Kompol Imanuel Eka S, Kompol Dalyadi, Kompol Edison, AKP Andrias Linting, S.Sos, Wakapolresta Kompol Heru Hidayanto, S.Sos, Kabag Ops Kompol Nurslaam Saka, S.Pd., MM, Kabag Ren Kompol Marthen L. Rona, Para Kasat, Kasie, Kapolsek serta Kapolsubsektor jajaran Polresta Jayapura Kota.

Dalam kesempatan tersebut Irwasda Polda Papua mengucapkan terimakasih kepada rekan-rekan yang sudah melaksanakan Wasrik dengan baik walaupun kemarin ikut pengamanan di wilayah heram dan Abepura tapi masih bisa melaksanakan Wasrik.

“Diharapkan hasil Wasrik dijadikan bahan pertimbangan untuk lebih lanjut dan bermanfaat bagi wilayah dalam peningkatan tugas di Polresta Jayapura Kota dan Jajaran, ” Ucapnya

Lanjut Kombes Pol. Alfred, dalam pelaksanaan Wasrik Itwasda Polda Papua Tahap II Tahun anggaran 2020 aspek pelaksanaan dan pengendalian pada Polresta Jayapura Kota ada sebanyak 24 temuan.

“Semoga temuan ini bermakna untuk pelaksanaan tugas kedepannya, Terima kasih Kapolresta Jayapura Kota dan jajarannya diberikan waktu selama 30 hari kedepan untuk bekerja dlam penyelesaian temuan Wasrik, ” Terangnya.

Sementara itu Kapolresta Jayapura juga mengucapkan terimakasih kepada bapak Irwasda Polda Papua dan tim yang telah melaksanakan Wasrik tahap II di Polresta Jayapura Kota.

“Kami mohon maaf apabila Wasrik tahap II ini ada kekurangan atau hambatan-hambatan dan kami sudah bekerja semaksimal mungkin,” Ujar AKBP Gustav.

“Semoga kinerja kami ini sesuai dengan harapan tim Wasrik, untuk 24 temuan sudah kami terima secara resmi dan 30 hari kedepan kami akan tindak lanjuti dan melaporkan kembali, ” Pungkasnya. (*)

Penulis : Andi Humas Resta Jayapura kota

Komentar