Jajaran Polres Maluku Tengah Amankan Ratusan Liter Miras Dari Tangan Warga Di Kec. Seram Utara

Aceh460 Dilihat

Investigasi Bhayangkara Indonesia, com. Maluku Tengah – Ratusan liter Minuman Keras (Miras) jenis Sopi terjaring Razia Miras dalam Operasi gabungan yang dilaksanakan oleh Satuan Kepolisian Sektor Wahai bersama Satresnarkoba Polres Maluku Tengah pada sabtu (5/9/2020).

Kegiatan Razia tersebut dilaksanakan pada pukul 08.00 Wit dipimpin langsung oleh Kapolsek Wahai AKP Frihamdeni, SH,SIK, dan KBO Sat Resnarkoba Polres Maluku Tengah IPDA Elisa Berhitu, dengan sasaran pada Kec. Seram Utara yaitu Desa Aketernate, Dusun Wahakaim, Desa Seatele, Desa Air Besar dan Desa Oping.

Melalui Pesan Whatsaap Kapolsek Wahai AKP Frihamdeni kepada awak media mengatakan “Giat yang dilaksanakan adalah untuk menindak lanjuti perintah Kapolres Malteng untuk melakukan swiping terhadap minuman keras yang beredar dalam wilayah hukum Polres Malteng sebagai salah satu faktor pemicu yang dapat menimbulkan terjadinya gangguan kamtibmas”, ungkapnya.

Kapolsek menambahkan “Jumlah total minuman keras (miras) jenis sopi yang disita dan diamankan berjumlah 765 liter dan barang bukti tersebut telah diamankan Sat Resnarkoba Polres Malteng, sementara untuk para produsen dan penjual sopi tersebut telah diambil identitasnya, ungkapnya lagi.

Dari hasil pelaksanaan Razia Miras tersebut Tim gabungan Polres Maluku Tengah mendapati barang bukti miras pada 4 Desa dan 1 dusun antaranya, Desa Arketernate didapati barang bukti sebanyak (240 Liter Sopi), Desa Siatele (155 Liter Sopi), Desa Air Besar sebanyak (220 Liter), Desa Oping dan Dusun Wahakaim (135 Liter Sopi).

Dalam seiringan kegiatan tersebut KBO Sat Resnarkoba Polres Maluku Tengah IPDA Elisa Berhitu dan Kapolsek Seram Utara (Wahai) AKP Frihamdeni, SH, SIK, juga melaksanakan himbauan kepada masyarakat tentang bahaya mengkonsumsi minuman keras (miras) jenis sopi yang berlebihan, sehingga dapat memicu terjadinya gangguan kamtibmas dalam lingkungan bermasyarakat.

Laporan : Andre

Komentar