Investigasi Bhayangkara Indonesia.com. SIGI, Senin 05 April 2021 pukul 09.00 Wita, Dalam rangka menjaga situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif menjelang bulan suci ramadhan, Personel Polres Sigi yang tergabung dalam Unit Kerja Lapangan (UKL) Regu 2 melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dengan melakukan razia minuman keras bertempat di Jalan Poros Palu Palolo tepatnya di Desa Bora Kec. Sigi Kota, Kab.Sigi yang dipimpin oleh Kasat Intelkam Polres Sigi Akp Muhammad Ali Pide
Terlihat dalam kegiatan tersebut, Personel yang melakukan razia mendapati 2 orang Laki – Laki berinisial Lk.AO (48 tahun) yang membawa minuman keras jenis Cap Tikus sebanyak 61.5 Liter dan Lk. MN (35 tahun) yang membawa minuman keras jenis Saguer sebanyak 60 Liter dan diamankan oleh satuan narkoba polres sigi menuju mako polres sigi
Saat di konfirmasi, Kapolres Sigi AKBP Yoga Priyahutama, S.H., S.I.K., M.H, mengatakan bahwa menjelang bulan suci ramadhan, polres sigi khususnya akan meningkatkan razia terkait minuman keras, judi, narkoba dan kejahatan lainnya untuk memberikan rasa aman kepada umat Muslim yang akan menyambut kesucian bulan ramadhan.
Bulan ramadhan yang sangat dinantikan oleh seluruh umat muslim hanya tinggal menghitung hari ini tentunya janganlah ternoda oleh minuman keras yang kita ketahui merupakan sumber dari beberapa kejahatan yang akan menganggu keamanan dan ketertiban menjelang bulan suci ramadhan di kabupaten sigi.” Ungkap Akbp Yoga
Lanjut, “saya juga menghimbau untuk seluruh masyarakat kab. sigi mari bersama sama menjauhi minuman keras, narkoba dan segala macam jenis perjudian untuk menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah sigi serta menghargai umat muslim yang akan melaksanakan ibadah puasa di bulan suci ramadhan” Himbau Kapolres sigi
(Faisal/Humas)
Komentar