Investigasi Bhayangkara Indonesia, Pangkalpinang – Rabu 4 Maret 2020. Dengan dibutuhnya masker oleh masyarakat pangkalpinang, ternyata dimanfa’atkan oleh Darno Persi yang berdagang pada kios aksesoris di Basmen Ramayana Pangkalpinang dengan harga Rp.250.000 perkotak. Hal ini terbukti dengan kerja Tim Opsnal Polres Pangkalpinang yang dipimpin oleh Aiptu Mardi Bule dilokasi tersebut dan ditemukan 14 kotak berbagai merk. Perlu diketahui Harga Masker yang standart berkisar Rp.30.000 s/d Rp.40.000 perkotak. Wartawan IBI mempertanyakan dengan Aiptu Mardi Bule atas penangkapan Pelaku. ” Pelaku sudah kami amankan di Polres Pangkalpinang untuk diminta keterangan atas penjualan masker yang tidak wajar” jelas Mardi Bule. Dan ketika Wartawan IBI bertanya kepada Darno Persi yang beralamat di Desa Kace membenarkan dengan harga Rp.250.000 perkotak. Pada waktu yang sama, wartawan IBI bersama wartawan media yang lainnya menemui Kabag Ops Polres Pangkalpinang dan dibenarkan oleh Kabag Ops Polres Pangkalpinang Kompol J.Sihotang tentang penahanan yang bersangkutan. ” Memang benar yang bernama Darno Persi sudah kita amankan di Polres Pangkalpinang untuk diminta keterangan mengapa sampai menjual masker dengan harga begitu tinggi perkotak dan tetap pihak kepolisian menyelusuri lagi siapa-siapa yg menjual masker dengan harga mahal”. Ungkap kabag Ops Polres Pangkalpinang. Dilanjutkan penjelasan oleh Kabag Ops Polres Pangkalpinang ” Kami dari pihak Kepolisian tetap membantu Pemerintah dari Pusat sampai daerah, apalagi oknum Pedagang masker mencari kesempatan untung sebesar-besarnya sehingga akan meresahkan dan merugikan konsumen (masyarakat) “. Tegas Kabag Ops Polres Pangkalpinang. (Akhirul IBI).
Jual Masker Dengan Harga Tak Wajar, Darno Persi berurusan dengan Polisi

Komentar