Kabag Ekonomi Tidak Pernah Menerima Surat RKAP

KAL-TIM1041 Dilihat

Investigasi Bhayangkara Indonesia com, Berau – Pansus Perumda Batiwakkal air minum kembali mengelar agenda rapat terbuka untuk umum. Rapat gelar di ruangan rapat gabungan komisi kantor DPRD Berau. Menghadirkan Ketua Pansus Wendy Li Jaya, bersama anggota Pansus, Ketua dewan pengawas Sekda Berau Ir Gazali,Asisten I dan II, Kabag ekonomi, kabag hukum dan Kepala dinas PUPR, Selasa (27/7/21).

Agenda rapat pansus yang di gelar terpisah karena tidak menghadirkan Dirut Perumda PDAM Batiwakkal. ketua pansus Wendy Lie Jaya langsung menanyakan kepada Kabag ekonomi, perihal surat 28 juni 2021. “Saya melihat ini suratnya yang tidak ada kontrak kinerja Dewas PDAM dan Dirut PDAM,tidak ada,’ jelas Kabag ekonomi.

Masih kepada Kabag ekinomi,ketua Pansus bertanya lagi sejak kapan bekerja sebagai kabag ekonomi, kabag ekonomi menjawab Bulan Februari 2019.

Wendy juga bertanya apakah ada didalam naskah yang dijadikan Perda mencatat Masyarakat Berpenghasilan Rendah ( MBR ). Kabag ekonomi pun tidak bisa menjawab.

Wendy melangsungkan pertanyaan Apakah boleh dirut melakukan kegiatan mengeluarkan biaya yang tidak terdaftar di RKAP, Jawab kabag ekonomi akan mempelajari dulu. Kemudian kabag ekonomi meminta kepada ketua pansus menanyakan surat terbit tanggal berapa, Jawab ketua pansus tgl 8 juni 2021. Kabag ekonomi langsung menjawab tidak pernah menerima surat itu.

” Apakah keuangan perumda batiwakkal tidak diperiksa BPK,” cecarnya. Namun dijawab kabag ekonomi, bahwa sementara ini hasilnya masih dakam proses. “Mohon maaf ini sudah saya terima sementara masih dalam proses dan kami akan jawab,” ujarnya. Jawaban itu diprotes oleh ketua pansus karena sudah satu bulan namun masih dalam proses. Kabag ekonomi menegaskan juga kalau hasil surat ini sudah di periksa.(*)