Investigasibhayangkara.com, Jakarta – Pada hari Jumat tanggal 26 Juni 2020 di Lapangan Baharkam Mabes Polri Kadiv Humas Polri Irjen Pol Raden Prabowo Argo Yuwono, S.I.K., M.Si melakukan press conference.
Irjen Pol Raden Argo Yuwono mengatakan ” Polisi akan melakukan penyelidikan secara profesional dengan cara mencari fakta-fakta dengan melakukan pemeriksaan terhadap saksi dan barang bukti yang ada. Tentunya semua laporan dari masyarakat kepada kepolisian untuk ditindak lanjuti. Seluruh SOP akan dilakukan oleh penyidik yang sedang berkerja.
Kemudian setelah adanya laporan yang diterima maka penyidik akan menindak lanjuti kasus tersebut untuk meminta keterangan kepada pelapor dan saksi-saksi lainnya.” tegas Argo ( Divhumas/Tomi)
Komentar