Kajati Sulbar Janji Pindahkan Oknum Staf Pengusir Wartawan

SUL-BAR227 Dilihat

Investigasi Bhayangkara Indonesia, com. MAMUJU – Aliansi wartawan Sulbar dan pemerhati Pers melakukan audensi di kantor Kejati Sulbar terkait adanya insiden di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Provinsi Sulawesi Barat yang dinilai tidak beretika ketika mengusir semua wartawan yang sejatinya di undang oleh pihak Kejati Via Grup Whats App Kejati Sulawesi Barat untuk meliput hasil penangkapan DPO di Kalimantan. Kamis, 1 September 2020.

Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Provinsi Sulawesi Barat, Joni Manurung SH melalui kepala seksi Pidana Umum (Kasi Pidum) Azwad, menjamin akan memindahkan oknum Kejati Sulawesi Barat yang siang tadi mengusir wartawan yang di undang meliput.

Statemen tersebut di sampaikan langsung Azwad dihalaman kantor Kejaksaan Tinggi Provinsi Sulawesi Barat bersama puluhan awak media. Kamis sore, 1-10-2020.

“Kami jamin akan memindahkan oknum tersebut dari kejati Sulbar” Ujar Azwad di depan awak media.

Tak lupa Azwad juga mewakili Kajati Sulbar menyampailan permohonan maaf kepada awak media yang hari ini mendapatkan perlakuan yang tidak baik dari oknum Kejati.

“Saya Kasi Pidum Kejati Sulbar mewakili Kepala Kejaksaan Tinggi Provinsi Sulawesi Barat memohon maaf atas insiden yang terjadi hari ini terhadap awak media” Ungkap Azwad.

Para awak media pun mulai memastikan janji yang di utarakan pihak kejaksaan untuk memindahkan oknum tersebut keluar dari wilayah Sulawesi Barat, karena dianggap telah melukai hati para awak media di wilayah ini.

“Tuntutan kami jelas, kami ingin permintaan maaf dari Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Barat atas insiden yang terjadi pagi tadi tehadap wartawan serta oknum yang merusak citra Kejati agar dipindahkan dari wilayah Sulbar” Ujar Awal, salah satu media yang di usir dari kantor kajati Sulbar.

Komentar