Kapolda Aceh Terima Kunjungan Lembaga Perlindungan Saksi Dan Korban (LPSK) Republik Indonesia

Aceh171 Dilihat

Investigasi Bhayangkara Indonesia com
Banda Aceh – Tim Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Republik Indonesia, Jum’at (1/10/21) mendatangi Polda Aceh dalam rangka beraudiensi dengan Kapolda Aceh Irjen Pol. Drs. Ahmad Haydar, S. H., M. M.

Demikian penjelasan Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol. Winardy, S. H., S. I. K., M.Si, dalam siaran pers singkatnya.

Kemudian Kabid Humas mengatakan, Tim LPSK RI itu dipimpin Wakil Ketuanya Dr. Manager Nasution, M. H., M. A, bersama sejumlah anggotanya.

“Tujuan dari audiensi itu untuk menciptakan sinergitas antara Polda Aceh dengan LPSK RI terkait pelaksanaan tugas masing-masing untuk saling mendukung, ” terang Kabid Humas lagi.

Kegiatan audiensi itu berjalan penuh keakraban dan menerapkan prokes, tutup Kabid Humas.
(Andre)