Investigasibbayangkara.com, Golontaro –
Kapolda Gorontalo Irjen Pol. Dr. M. Adnas, M.Si. memimpin kesiapan penerapan new normal di Provinsi Gorontalo, yang diantaranya memastikan masyarakat disiplin terhadap protokol kesehatan saat menjalankan aktivitas seperti biasa, agar terhindar dari penyebaran covid-19 (virus corona), Provinsi Gorontalo, Sulawesi Utara. “Sebagaimana sudah disampaikan oleh bapak Presiden RI Ir. H. Joko Widodo, bahwa kondisi tatanan kehidupan baru atau new normal, di tengah pandemi covid-19 merupakan keniscayaan yang akan dihadapi masyarakat,” ucap Kapolda Gorontalo. “Bahkan Organisasi Kesehatan Dunia (World Health Organization/WHO) juga telah menyatakan bahwa pandemi covid-19 tidak akan segera menghilang dan tetap ada di tengah masyarakat, oleh karena itu menjalankan protokol kesehatan adalah kunci untuk terhindar dari penyebaran covid-19. Dengan dipilihnya Provinsi Gorontalo sebagai salah satu dari 4 Provinsi lainnya yang akan menerapkan new normal, maka langkah pendisiplinan masyarakat terhadap protokol kesehatan adalah yang utama agar terhindar dari penyebaran covid-19,” ucap Kapolda Gorontalo.
Komentar