Sungai Liat, Bangka Belitung
Investigasi Bhayangkara Indonesia
Setelah SatLantas dan Sat Samapta, kini Sat Reskrim, Sat Narkoba dan Sat Polairud yang menerima arahan Apel Pagi dari Kapolres Bangka di Aula Tribrata Polres Bangka,Jum’at (6/5/2022).
Kegiatan Apel Pagi tersebut dihadiri Kasat Reskrim Akp Rene Zulkanain,S.I.K ,Kasat Polairud Iptu Supanto ,Kasat Narkoba Iptu Deni Wahyudi,S.Sos dan personil Sat reskrim, Sat Polairud serta Sat Narkoba.
Dalam kesempatan tersebut Kapolres Bangka Akbp Indra Kurniawan,S.H.,S.I.K.,M.Si menjelaskan kepada seluruh anggota reskrim tanamkan dalam fikiran kita bahwa penegakan hukum adalah langkah terakhir.
Preemtif sadar/taat hukum 25% Polri 75% Stik Holder terkait , Preventif Pencegahan 50% Polri 50% Stik holder terkait, Represif Penegakan Hukum 75% Polri 25 % Stik Holder terkait.
“Kedepan di harapkan tidak hanya penegakan hukum saja tetapi Fungsi preemtif dan preventif turut serta di laksanakan , tetap kedepankan pelayanan terhadap masyarakat bersama Stik holder”,ujar Kapolres
BangkaKegiatan apel pagi berjalan aman tertib dan lancar serta mengikuti/menerapkan Protokol Kesehatan.-
(Ach IBI).