Investigasi Bhayangkara Indonesia.com
Sangatta – Kecamatan Teluk Pandan yang memiliki jumlah penduduk sebanyak 12.085 jiwa.
“Kemudian gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat setiap tahunnya mengalami tren peningkatan dan sangat rawan untuk terjadinya konflik sosial,” kata Kapolres Kutai Timur AKBP Welly Djatmoko, SH., SIK., M.Si. usai meresmikan Polsek Teluk Pandan bersama Forkopimda setempat, Sabtu (10/4/2021).
Kapolres Kutim Mengungkapkan , Polsek Teluk Pandan diusulkan peningkatan tipologinya dengan tujuan untuk dapat memberikan pelayanan yang lebih baik, terpeliharanya keamanan dan ketertiban masyarakat.
Dalam sambutannya mengatakan, pengusulan pembentukan Polsek Teluk Pandan diawali dengan pengajuan peningkatan status tipologi dari Subsektor menjadi Polsek.
Hal itu sesuai dengan program prioritas Kapolri di bidang penataan kelembagaan guna pemenuhan satu Kecamatan satu Polsek secara bertahap.
Polsek Teluk Pandan bukan hanya milik Polri, tetapi milik Pemerintah maupun Masyarakat.
“Karena itu dukungan dan doa dari semua pihak sangat Kami harapkan guna mewujudkan Polri yang presisi prediktif responsibilitas dan transparansi berkeadilan sebagai program Kapolri,” tutur Kapolres.
Peresmian Polsek Teluk Pandan akan segera beroperasional serta memberikan pelayanan prima kepada masyarakat.
Acara tersebut dihadiri Dandim 0909/Sangatta, Danlanal Sangatta serta Forkopimda, Kabag, Kasat dan Kapolsek jajaran Polres Kutai Timur, Forkompimda Teluk Pandan serta kepala desa setempat. (Ivan.IBI.Kutim)
Komentar