Investigasi Bhayangkara Indonesia.com
Pangandaran – Kapolres Pangandaran AKBP HIDAYAT, S.H, S.I.K menggelar Konferensi Pers terhadap kasus tindak pidana pencurian sepeda motor (Ranmor). Selasa 07/06/2022.
Kasus pengungkapan hasil Operasi Libas Lodaya 2022 yakni tindak pidana pencurian sepedah motor dimana sat reskrim polres pangandaran mengungkap kasus dengan barang bukti sejumlah 15 unit ranmor roda dua berbagai merk.
Dari tersangka atas nama AW alias pilot yakni tersangka kedua atas nama vicktor alias topik, ini merupakan hasil operasi libas lodaya 2022 yang mana merupakan laporan polisi yang sudah masuk ke polsek pangandaran tanggal 30 maret 2022, salah satu barang buktinya itu yang terungkap pertama kali yaitu di pemancingan ikan pesantren nurfalah wonoharjo kecamatan pangandaran terjadi pada tanggal 13 maret 2022.
Sekitar pukul 16:00 dimana korban sedang memancing dan pergi ke pemancingan setelah memparkirkan kendaraan nya, pas kembali kendaraan nya sudah tidak ada. Ada 15 kendaraan yang berhasil kita ungkap. Ada pun alat-alat yang digunakan yakni kunci T, untuk merusak kunci motor.
Kemudian sodara pilot menyimpan motor sekitar 10 unit kendaraan roda dua yakni honda revo, supra vit, dan satria ini berada di kostan wonoharjo Kab.Pangandaran. Dari sodara topik ada 5 kendaraan yakni vario, vega, supra vit, dan honda beat, dan unit ini dari berbagai lokasi yakni dari pemancingan sidamulih kemudian emplak, kalipucang, batuhiu hingga wonoharjo ini hasil operasi libas lodaya 2022 dari polres pangandaran oleh sat reskrim dan mengungkap dua tersangka dengan pasal 363 dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara. (Encep.Dian)