Investigasibhayangkara.com,~Untuk penyamaan persepsi dalam pengendalian harga eceran tertinggi (HET) Migor di Tabanan.
Pada hari Kamis, tanggal 2 Juni 2022 pukul 14.00 s/d 15.40 wita bertempat di Ruang Kerja Asisten Perekonomian dan Pembangunan Kab. Tabanan, telah berlangsung Rapat antisipasi Pendistribusian Minyak Goreng Curah di Wilayah Kab. Tabanan, yang dipimpin oleh Sekda Tabanan. Rapat diikuti oleh Dandim 1619 Tabanan, Kapolres Tabanan , Kabag Perekonomian Pemkab Tabanan ,Kadisperindag,
Kepala PUD Dharma Santika, Kadis Ketahanan Pangan ,Kasat Intel Polres Tabanan ,Pasi Intel Kodim dan Perwakilan Bumdes Abiantuwung.
Pada kesempatan tersebut Sekda Kabupaten Tabanan DR I Gede Susila, S.Sos M.Si menyampaikan bahwa “Agar kendala yang dihadapi di lapangan untuk disampaikan saat ini dan dicari solusinya, sehingga di kabupaten Tabanan, harga migor dapat dibeli oleh masyarakat sesuai dengan HET 14.500 / kilogram” Kata Sekda Kabupaten Tabanan
Sementara Kapolres Tabanan AKBP Ranefli Dian Candra, S.I.K., M.H., menyampaikan bahwa “Terkait kelangkaan minyak goreng curah tidak ada, hal itu sudah bisa kita antisipasi dilapangan, namun yang terjadi saat ini adalah harga migor curah yang masih bervariasi, distributor yang kita punya di Tabanan penjualannya belum bisa kita akomodir, hal ini menjadi dilema karena kalau kita paksakan kita kendalikan penjualannya sesuai prosedur, maka dikhawatirkan akan terjadi kelangkaan.” Ucap Kapolres Tabanan
Lebih lanjut Kapolres Tabanan menyampaikan ” Pada kesempatan ini agar kita semua untuk bersama-sama mencari solusi bagaimana caranya bisa mengendalikan penjualan migor tersebut. Kendala yang terjadi saat ini terkait rantai distribusi dilapangan yang tidak bisa diakomodir atau dikendalikan, hal tersebut terjadi karena pendistribusian ke wilayah kecamatan dari Kota kabupaten memerlukan biaya operasional.” Tutup Kapolres Tabanan.
(I Gd S)