Investigasibhayangkara.com, Untuk tetap terciptanya situasi Kamtibmas yang kondusif di wilayah hukum Polres Tabanan, Pada hari Rabu tanggal 11 Mei 2022 pukul 11.50 Wita bertempat di Rupatama Polres Tabanan telah dilaksanakan Anev Kamtibmas bulanan yang dipimpin oleh Kapolres Tabanan. Kegiatan berlangsung setelah selesai Anev Kamtibmas bulanan Polda Bali yang dipimpin Kapolda Bali Irjen Pol Drs Putu Jayan Danu Putra, S.H., M.Si., melalui video confrence dan diikuti seluruh Satker Se Polda Bali.
Kapolres Tabanan AKBP Ranefli Dian Candra, S.I.K., M.H. didampingi Waka Polres Tabanan menyampaikan kepada para pejabat utama Polres Tabanan dan Kapolsek jajaran Polres Tabanan selaku peserta Anev mengatakan bahwa “Apa yang menjadi arahan pimpinan satuan atas mari kita tindak lanjuti bersama. Dengan berakhirnya operasi Ketupat Agung 2022 pelaksanaan rangkaian Pengamanan dan pelayanan dalam rangka Idul Fitri 1443 H telah selesai. Namun masih berlanjut dengan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD). Mengingat masih ada kasus yang terkonfirmasi Covid-19, walaupun cenderung mengalami penurunan agar jajaran bekerja sama dengan instansi terkait tetap melakukan 3 T (Testing, Tracing dan Treatment) yang merupakan sebuah upaya atau tindakan melakukan tes (Testing), Penelusuran Kontak Erat (Tracing) dan Tindak Lanjut berupa perawatan bagi yang terpapar covid19. Demikian juga dengan vaksinasi agar tetap dilanjutkan bersama dengan instansi terkait. Datakan kembali Warga yang belum tervaksinasi baik tahap II maupun tahap III” Kata Kapolres Tabanan.
Lebih lanjut Kapolres Tabanan menyampaikan “Dalam mengantisipasi terjadinya gangguan kamtibmas jajaran Polsek dengan satuan fungsi terkait agar tetap melakukan atensi pada daerah rawan. Demikian juga dengan fungsi preventif selalu melakukan himbauan kepada masyarakat dan kegiatan patroli agar ditingkatkan. Himbauan dalam patroli bukan saja tentang Kamtibmas akan tetapi himbauan Prokes agar tetap dilaksanakan” Tegas Kapolres Tabanan
“Hendaknya agar bijaksana dalam bermedia sosial. Segala sesuatu yang akan di upload ke publik agar dichek kembali sebelum di share. Sampaikan hal ini kepada seluruh anggota sehingga seluruh anggota tahu, mana yang boleh di share dan mana yang tidak boleh” Tutup Kapolres Tabanan.
(I Gd S IBI)